Pemali, Deteksi Pos– Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Agam Dliya Ul-Haq, mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren di Pondok Pesantren Dalilul Khoirot An Nawawi, Desa Air Duren, Kecamatan Pemali, Sabtu (24/5/2025).
Dalam kegiatan yang digelar di aula pesantren tersebut, Agam menekankan pentingnya peran pemerintah dalam mendukung pengembangan pesantren di daerah, tak hanya secara operasional, tapi juga lewat program beasiswa.
“Sekarang sudah ada beasiswa untuk santri tahfiz 5 atau 10 juz. Tapi kita juga akan perjuangkan agar santri yang mendalami kitab kuning bisa dapat akses beasiswa serupa,” kata Agam di hadapan para ustaz dan santri.
Ia menegaskan, pemerintah tidak boleh hanya menyasar pesantren besar dalam penyaluran bantuan. Pesantren kecil yang benar-benar membutuhkan justru harus lebih diperhatikan.
“Ukuran pesantren tidak boleh jadi alasan. Justru yang kecil-kecil ini harus kita bantu agar terus berkembang,” ujarnya.
Agam juga menyampaikan bahwa pendaftaran program beasiswa Pemprov Babel akan dibuka pada Juli mendatang. Beasiswa ini ditujukan bagi santri berprestasi maupun yang berasal dari keluarga kurang mampu.
Sementara itu, Pengasuh Ponpes Dalilul Khoirot, Ustaz Suhendri, menyampaikan apresiasi atas dukungan Agam dan Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Babel.
“Alhamdulillah, kami pernah mendapat bantuan pembangunan asrama santri putra dari Birokesra. Lewat Bang Agam juga kami difasilitasi BLK Komunitas dari Kemenaker,” ujarnya.
Ustaz Suhendri berharap perhatian terhadap pesantren terus ditingkatkan dan perjuangan Agam di parlemen bisa membawa manfaat nyata bagi pendidikan agama di Bangka Belitung. (*)




















