Babel  

Koalisi Masyarakat Sipil Bangka Belitung Desak Kejagung Usut Tuntas Korupsi Timah Rp300 Triliun  

Pangkalpinang, Deteksi Pos – Koalisi Masyarakat Sipil Bangka Belitung (KMSBB) mendesak Kejaksaan Agung RI untuk mengusut tuntas kasus korupsi timah senilai Rp300 triliun. Desakan ini muncul sebagai respons atas dinamika yang berkembang dan bertujuan memastikan proses pengusutan berjalan secara transparan, menyeret semua pihak yang diduga terlibat namun belum tersentuh hukum.

Menurut KMSBB, dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan proses persidangan, sejumlah nama serta beberapa perusahaan smelter timah disebut-sebut terlibat dalam konspirasi korupsi tata niaga timah. Namun, hingga kini masih banyak aktor yang belum tersentuh proses hukum.

Tuntutan Penyelesaian Komprehensif

Selain mendesak Kejagung, KMSBB juga meminta pemerintah daerah, baik eksekutif, legislatif, maupun pemangku kepentingan lainnya, agar menyatakan sikap resmi secara terbuka. Sikap tersebut diharapkan mendukung pengusutan tuntas korupsi timah sekaligus merumuskan langkah strategis untuk memulihkan kondisi lingkungan hidup, kesehatan, pendidikan, dan ekonomi Bangka Belitung. KMSBB menekankan pentingnya tata kelola pertimahan yang berkeadilan dan berpihak pada rakyat serta kelestarian lingkungan.KMSBB menyampaikan petisi tersebut setelah mengadakan pertemuan yang melibatkan berbagai elemen masyarakat, antara lain WALHI Babel, HMI Cabang Babel Raya, GMNI Pangkalpinang, Fordas Babel, Sangpuan Indonesia, KOPASSAS IAIN, Sempro UBB, serta kelompok nelayan dan tokoh masyarakat, seperti sejarawan-budayawan Datuk Akhmad Elvian, akademisi Dr. Roby Hambali, dan lainnya.

Kerugian Triliunan dan Kerusakan Ekologi

Kasus korupsi tata niaga timah ini mengejutkan publik, dengan estimasi kerugian mencapai Rp29 triliun, serta kerugian ekologi akibat eksploitasi tambang timah secara masif yang ditaksir mencapai Rp271 triliun. Total kerugian negara sebesar Rp300 triliun ini menggemparkan masyarakat Bangka Belitung dan Indonesia secara umum.

Sejumlah pengusaha dan petinggi PT Timah yang terseret dalam pusaran kasus tersebut telah diproses secara hukum. Sebagian besar di antaranya sudah divonis bersalah oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Kejagung RI dengan tegas menyeret nama-nama besar ke meja hijau, mempertanggungjawabkan korupsi dan kerusakan ekologi yang terjadi di Bangka Belitung.

Eksploitasi Timah Tidak Membawa Kesejahteraan

Menurut KMSBB, eksploitasi besar-besaran timah selama 24 tahun terakhir justru tidak memberikan kesejahteraan berkelanjutan bagi masyarakat Bangka Belitung. Meskipun timah dikeruk dalam jumlah ratusan ribu hingga jutaan ton, kontribusinya terhadap ekonomi, kesehatan, dan pendidikan masyarakat tetap minim. Bahkan pada 2024, pertumbuhan ekonomi Babel hanya mencapai 1,1 persen.

Lebih ironisnya, ada pihak-pihak yang justru menyalahkan langkah tegas Kejagung dan berupaya mengkriminalisasi Ahli Lingkungan Hidup Prof. Bambang Hero karena mengungkap kerugian ekologi akibat pertambangan timah sebesar Rp271 triliun. KMSBB menilai tindakan tersebut mencerminkan keberpihakan kepada koruptor dan oligarki timah, alih-alih membela kepentingan rakyat Bangka Belitung.

Desakan Moratorium Pertambangan

KMSBB juga mendesak pemerintah pusat agar serius menangani pemulihan kerusakan lingkungan di Babel dengan langkah konkret dan terukur. Selain itu, pemerintah perlu mendorong pertumbuhan ekonomi melalui pemberdayaan UMKM serta potensi ekonomi lokal lainnya yang berkelanjutan.

Tak kalah penting, KMSBB menuntut agar uang pengganti hasil korupsi timah dikembalikan untuk kepentingan masyarakat Babel. Pemerintah juga didesak melakukan moratorium dan evaluasi perizinan bagi perusahaan tambang mitra PT Timah.

Dukungan DPRD Babel

Menanggapi desakan tersebut, Ketua DPRD Kepulauan Bangka Belitung Didit Sri Gusjaya menyatakan dukungan penuh terhadap upaya Kejagung dalam mengusut kasus mega korupsi timah.

“Pada prinsipnya, kami DPRD Kepulauan Bangka Belitung sangat mendukung upaya penegakan hukum yang dilakukan Kejagung untuk mengusut kasus korupsi timah ini hingga tuntas,” ujar Didit.

KMSBB berharap dukungan dari berbagai pihak terus mengalir agar upaya penegakan hukum berjalan maksimal dan keadilan benar-benar ditegakkan demi masa depan Bangka Belitung yang lebih baik. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *