Babel  

DPRD Pangkalpinang Terus Berinovasi, Raih Penghargaan Nasional Eka Acalapati 2024

Oplus_131072

Pangkalpinang, Deteksi Pos – DPRD Kota Pangkalpinang berhasil menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih peringkat 7 dalam ajang Eka Acalapati 2024. Penghargaan ini diberikan oleh Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia atas keberhasilan DPRD Pangkalpinang dalam mengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) dengan total nilai 80 poin.

Capaian ini menempatkan DPRD Kota Pangkalpinang sebagai yang terbaik di Pulau Sumatra dalam kategori tersebut, membuktikan komitmen mereka terhadap keterbukaan informasi hukum bagi masyarakat.

Sekretaris DPRD Kota Pangkalpinang, Drs. Akhmad Elvian, mengapresiasi pencapaian ini dan menegaskan tekad untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan JDIH agar mampu bersaing di tingkat nasional.

“Kami bersyukur atas pencapaian ini. Namun, kami tidak akan berhenti di sini. Ke depan, kami akan melakukan berbagai pembenahan, seperti membangun pojok baca, meningkatkan konten di website JDIH, melakukan survei kepuasan masyarakat, serta memperluas jejaring informasi hukum,” ungkap Akhmad Elvian, Kamis (21/11/2024).

Ia juga menekankan pentingnya penguatan sumber daya manusia (SDM) yang mengelola JDIH untuk menjaga konsistensi dan kualitas pelayanan.

“Peningkatan kompetensi SDM menjadi prioritas agar pengelolaan JDIH semakin profesional, inovatif, dan mampu memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” tambahnya.

Penghargaan Eka Acalapati 2024 diberikan kepada DPRD yang menunjukkan kinerja terbaik dalam pengelolaan JDIH berdasarkan penilaian dari Kementerian Hukum dan HAM. Berikut daftar peringkat nasional berdasarkan Surat Keputusan Kementerian Hukum dan HAM RI Nomor: M.HH-3.HN.03.05. Tahun 2024:

1. Juara I: DPRD Kota Bandung

2. Juara II: DPRD Kota Semarang

3. Juara III: DPRD Kota Surakarta

4. Juara IV: DPRD Kota Tegal

5. Juara V: DPRD Kota Salatiga

6. Juara VI: DPRD Kota Yogyakarta

7. Juara VII: DPRD Kota Pangkalpinang

Prestasi ini menjadi langkah awal bagi DPRD Pangkalpinang untuk terus memberikan layanan terbaik. Sebagai pionir di Sumatra, DPRD Pangkalpinang berkomitmen meningkatkan transparansi dan aksesibilitas informasi hukum bagi masyarakat Serumpun Sebalai.

“Penghargaan ini adalah motivasi untuk terus berinovasi dan menjadikan JDIH sebagai sarana yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat. Mari kita bersama menjaga momentum ini untuk membawa DPRD Pangkalpinang ke peringkat yang lebih tinggi di masa depan,” tutup Akhmad Elvian. (**)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *