Politik Luar Negeri Pro Rakyat Didedikasikan untuk Perlindungan WNI

Dubes RI untuk Singapura Suryopratomo tampil sebagai salah satu nara sumber pada bedah buku “Politik Luar Negeri Indonesia Pro Rakyat era Joko Widodo” yang diselenggarakan secara virtual, Senin 27 Juni 2022 (Foto: Istimewa).

Jakarta, Deteksi Pos- Politik Luar Negeri Indonesia Pro Rakyat yang menjadi visi Presiden Joko Widodo diwujudkan dengan “menghadirkan negara” dalam program perlindungan warga negara Indonesia (WNI), termasuk para pekerja migran Indonesia di luar negeri.

Demikian sebagian pandangan yang mengemuka dalam bedah buku “Politik Luar Negeri Indonesia Pro Rakyat era Joko Widodo” yang dilakukan secara virtual, Senin (27/6/2022). Penulis buku tersebut adalah para dosen FISIP Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), yaitu Dr. Asep Setiawan, Dr. Endang Sulastri, dan Sumarno M.Si.

Hadir dalam diskusi tersebut Rektor UMJ Dr. Ma’mun Murod, Dubes RI untuk Singapura Suryopratomo, Kaprodi Ilmu Politik FISIP UMJ Dr. Usni dan moderator Ali Noer Zaman MA dari Prodi Ilmu Politik FISIP UMJ.

Asep Setiawan yang juga Kaprodi Magister Ilmu Politik FISIP UMJ itu menjelaskan, dengan visi dan misi yang menghadirkan negara dalam keadaan apapun, maka muncul perspektif kerakyatan dalam formulasi dan implementasi politik luar negeri RI.

Mengutip Menlu Retno Marsudi, Asep menyatakan bahwa untuk masa pemerintahan 2014-2019 prioritas politik luar negeri Indonesia adalah untuk melayani dan melindungi WNI di luar negeri dengan cara pencegahan, deteksi dini, dan perlindungan secara cepat dan tepat.

Dalam implementasinya Pemerintah Indonesia melakukan penataan secara organisasi, di mana Badan Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (BHI) diperluas, dan anggarannya diperbesar.

Program perlindungan WNI di luar negeri juga diperkuat dengan layanan digital agar para pekerja migran di luar negeri dan keluarganya dapat menyelesaikan berbagai masalah yang timbul di kalangan mereka secara cepat.

“Implementasi politik luar negeri pro rakyat ini dapat diamati dengan studi kasus perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia di Malaysia. Dalam buku yang merupakan hasil penelitian selama dua tahun itu diperlihatkan bahwa Pemerintah Indonesia melakukan langkah pro aktif dalam perlindungan dan pemberdayaan masyarakat Indonesia di luar negeri,” kata Asep.

Sebelumnya, Rektor UMJ Dr, Ma’mun Murod mengapresiasi terbitnya buku Politik Luar Negeri Indonesia Pro Rakyat, dimana para penulisnya turun langsung ke lapangan, yaitu ke Johor dan Kuala Lumpur Malaysia.

Ia juga secara khusus memuji keberanian Presiden Jokowi yang akan mengunjungi Ukraina dan Rusia yang tengah terlibat konflik bersenjata. Sebelumnya Presiden juga pernah mengunjungi Afghanistan.

“Ini semua tidak lepas dari pengejawantahan politik luar negeri Indonesia yang bebas-aktif, sehingga tidak terkungkung oleh blok Barat dan Timur,” katanya.

Sementara itu Dubes RI untuk Singapura Suryopratomo menyatakan, perlindungan WNI menjadi salah satu prioritas yang harus dilakukan perwakilan Indonesia di luar negeri,

Arah kebijakan luar negeri pada masa Presiden Jokowi, lanjutnya, juga menekankan agar 80 persen dari kegiatan perwakilan Indonesia di luar negeri diarahkan kepada hal yang memberikan manfaat lebih besar bagi kegiatan ekonomi, teruma dalam bentuk investasi di Indonesia dan ekspor ke manca negara.

Dubes Suryopratomo juga menjelaskan bagaimana pelayanan Kedutaan Besar RI di Singapura terhadap WNI, termasuk para pekerja migran dan diaspora Indonesia di Singapura yang jumlahnya mencapai sekitar 250.000 orang.

“Dari angka ini, 127.000 orang di antaranya merupakan pembantu rumah tangga, dan hampir 20 ribu orang pekerja profesional,” kata mantan Ketua Forum Pemred yang juga pernah menjadi Pemred Kompas dan Direktur Utama Metro TV itu.

Pada kesempatan yang sama Ketua Bidang Luar Negeri Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) yang pernah menjabat sebagai Kepala Biro Kantor Berita Antara di New York tahun 1993-1998 dan Direktur Pemberitaan Antara tahun 2016 Aat Surya Safaat menyatakan, perlindungan WNI saat ini sudah jauh lebih bagus karena sudah dilakukan melalui ranah digital.

Aat juga mengingatkan para diplomat Indonesia mengenai pentingnya diplomasi ekonomi dalam upaya meningkatkan investasi di dalam negeri dan meningkatkan ekspor ke manca negara.

Tanggapan terhadap buku Politik Luar Negeri Indonesia Pro Rakyat era Joko Widodo juga datang dari dosen Hubungan Internasional Fisipol UGM Dr. Siti Mutiah Setiawati.

“Terkait perlindungan WNI di luar negeri tidak ada hal yang baru, karena sejak era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono juga telah diperhatikan. Layanan dan perlindungan WNI sudah berjalan dengan baik sejak era SBY,” kata Dosen Politik Luar Negeri RI Fisipol UGM itu. (man)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *