Wartawan Senior Suherman Saleh Desak KPK Selidiki Dugaan Pungli di BPN Jakarta Utara

Jakarta, DeteksiPos— Wartawan senior Suherman Saleh mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan menyelidiki dugaan pungutan liar (pungli) dalam pelayanan pertanahan di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Utara.

Suherman, yang juga pernah menjabat Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Babel periode2023- 2026, meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan penyimpangan yang merugikan masyarakat tersebut.

“Selasa (20/10/2026), Suherman menyampaikan desakan itu di Jakarta. Ia menilai dugaan pungli dalam pelayanan pertanahan harus diusut secara transparan agar tidak terus merugikan masyarakat.

Sorotan diarahkan kepada BPN Jakarta Utara disebut dalam narasi pengaduan masyarakat kepada media ini terkait pelayanan pertanahan di BPN Jakarta Utara.

Keluhan Pelayanan hingga Dugaan Pungli

Desakan penyelidikan muncul setelah adanya keluhan masyarakat mengenai pelayanan pertanahan di Jakarta Utara.

Keluhan itu mencakup lambannya proses administrasi, pengukuran bidang tanah yang tak kunjung selesai, dugaan tumpang tindih sertifikat, hingga praktik percaloan.

Salah satu pengaduan menyebut adanya tawaran jalur percepatan atau yang disebut jalan tol dengan biaya lumayan besar. Pembayaran itu diklaim dapat membuat pengurusan dokumen segera beres.

Informasi tersebut perlu diverifikasi untuk memastikan siapa yang menawarkan, kepada siapa pembayaran diminta, serta apakah terdapat unsur pelanggaran hukum.

Keluhan lain berkaitan dengan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Warga disebut mengeluhkan permintaan biaya hingga jutaan per bidang tanah dalam pengurusan sertifikat.

Pejabat BPN Beri Tanggapan

Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp oleh media, seorang pejabat setingkat kepala seksi menyatakan akan meminta arahan pimpinan.

“Baik Bang, terima kasih infonya. Nanti saya minta arahan pimpinan. Seingat saya tidak ada berkas yang terkendala di kami, apalagi soal PTSL,” demikian tanggapan pejabat tersebut.

Pejabat itu juga meminta informasi tambahan agar persoalan yang disampaikan dapat dipahami lebih lanjut.

“Siap Bang, terus terang saya tidak paham. Kalau Abang ada info lebih lanjut, kabari ya Bang, biar kami bisa lebih paham. Terima kasih,” lanjutnya.

Pernyataan tersebut menjadi bagian dari informasi yang perlu didalami untuk memperoleh gambaran utuh mengenai keluhan masyarakat.

KPK Diminta Turun Tangan

Suherman menilai pengaduan masyarakat tidak boleh berhenti sebagai keluhan semata. Menurut dia, dugaan penyimpangan dalam pelayanan publik harus ditindaklanjuti melalui pemeriksaan yang objektif.

Ia meminta KPK dan aparat penegak hukum terkait menelusuri dugaan pungli, termasuk memeriksa pihak-pihak yang disebut dalam pengaduan apabila ditemukan dasar dan bukti yang cukup.

“Pelayanan pertanahan menyangkut hak masyarakat. Jika ada dugaan pungli atau penyalahgunaan kewenangan, harus diperiksa secara transparan. Jangan sampai masyarakat menjadi korban,” demikian inti desakan Suherman.

Pemeriksaan, menurut dia, juga penting untuk memastikan pelayanan pertanahan berjalan sesuai aturan dan bebas dari praktik percaloan.(tope)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *