BPI Sumut dan Kapolda ( Foto: Istimewa)
Jakarta, Deteksi Pos– Selasa (14/12/2021) Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia ( BPI KPNPA RI ) Wilayah Sumatra Utara , Mayor Purn Jonhson Situmorang SH kembali Memberikan Apresiasi ketegasan Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara dalam memberantas peredaran Narkoba yang cukup tinggi di Sumut. Bahkan capaian tersebut hingga dapat mengungkap Dan menangkap Bandar Narkoba yang melibatkan Oknum kepolisian di Wilayah Tanjung Balai.
Namun sebagai Mitra Kerja POLRI, BPI KPNPA RI Sumatra Utara juga menyoroti Jumlah pemberantasan narkoba tidak berbanding sama dengan pencapaian Polda Sumatera Utara dalam pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Melalui Ketua Wilayah Sumatra Utara ,bang Jonhson menilai pejabat kepolisian yang pernah bertugas di komisi pemberantasan Korupsi ternyata tidak menjadi jaminan dapat meningkatkan dalam mengungkap kasus tindak pidana korupsi
BPI KPNPA RI SUMATRA UTARA selama ini menyoroti kinerja kepolisian Daerah Sumatera Utara yang tidak menunjukkan jumlah yang signifikan dalam Upaya Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Hal ini di sampaikan bang Jonhson Situmorang yang mengungkapkan kekecewaannya terhadap torehan prestasi Polda Sumatera Utara dibawah kepemimpinan Irjen Pol Panca Putra dan Direktur Kriminal Tindak pidana khusus Kombes Pol Jhon CE Nababan yang mana beliau berdua adalah merupakan lulusan terbaik Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) , namun cakupan terkait penindakkan dalam kasus tindak pidana korupsi tidak sesuai Prediksi masyarakat.
” Secara Restorasi justice dan Pemberantasan Narkoba okelah, Namun berbanding terbalik dengan Pemberantasan Tindak pidana Korupsi di wilayah hukum provinsi sumatera utara. Secara teknis benar bahwa pak Kapolda dan Dirkrimsus keduanya pernah lama bertugas di KPK ” Ujarnya.
Bang Jonhson Situmorang juga menyampaikan harapannya kepada Kedua Pejabat Polri di Kepolisian Daerah Sumatera Utara agar dapat menunjukkan prestasi gemilang dalam penanganan Kasus-kasus yang berhubungan dengan dugaan Tindak Pidana Korupsi baik pada dinas Provinsi, kabupaten/Kota di Sumatera Utara.
” Selagi diberikan Amanah untuk memegang tongkat Kepemimpinan di Wilkum Polda Sumut, saya berharap kedua Perwira milik Polri yaitu Bapak Irjen Pol Panca Simanjuntak dan Bapak kombes Nababan dapat memaksimalkan Jabatannya ini untuk dapat menyelamatkan Uang Rakyat dari Para pelaku Tindak pidana korupsi.
Para Oknum-oknum Pejabat Daerah yang sudah Terbukti Korupsi dan Yang Terduga Korupsi mencuri Uang Rakyat Bukan karena Lapar, tapi karena mereka rakus.
“Aparat Penegak Hukum khususnya Polri wajib menyelamatkan Uang Negara yang sama besarnya dengan menyelamatkan masa depan bangsa ” Tegasnya.
Kita berharap kedepan ada gebrakan yang lebih tajam dalam pengungkapan Kasus Tindak Pidana Korupsi..Ujar Bang Jonhson..(01)