Pangkalpinang, DeteksiPos — Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rina Tarol, meminta pemerintah daerah dan pihak perusahaan mengedepankan kepentingan masyarakat dalam menyelesaikan polemik penutupan akses jalan menuju kawasan perkebunan masyarakat di Desa Nangka, Kabupaten Bangka Selatan.
Permintaan itu disampaikan Rina saat rapat audiensi bersama Forum Peduli Masyarakat Nangka di Ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Babel, Kamis (11/6/2026).
Dalam audiensi tersebut, masyarakat menyampaikan berbagai keluhan terkait akses jalan yang selama ini digunakan sebagai jalur menuju kebun. Persoalan muncul setelah keberadaan pabrik kelapa sawit milik PT BPP yang disebut berkaitan dengan perubahan pemanfaatan akses jalan tersebut.
Menanggapi aspirasi warga, Rina menegaskan jalan yang dibangun menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) merupakan aset daerah yang penggunaannya harus mengutamakan kepentingan masyarakat.
“Jalan itu dibangun menggunakan APBD, artinya merupakan aset daerah. Karena itu, kepentingan masyarakat harus menjadi pertimbangan utama dalam setiap keputusan yang diambil,” kata Rina.
Politisi Partai Golkar itu menilai pemerintah daerah maupun pemerintah desa harus mengambil peran sebagai mediator yang mampu menjembatani kepentingan masyarakat dan perusahaan agar persoalan tidak semakin melebar.
“Pak Kadesnya harusnya mengatur itu sebelum perusahaan itu beroperasi,” ujarnya.
Menurut Rina, persoalan akses jalan tersebut telah lama menjadi keluhan masyarakat. Karena itu, ia berharap seluruh pihak dapat mengedepankan musyawarah untuk mencari solusi yang tidak merugikan warga.
Ia menegaskan, apabila terdapat rencana pengalihan fungsi maupun perubahan pemanfaatan jalan, masyarakat harus dilibatkan sejak awal dalam proses pembahasan dan pengambilan keputusan.
“Kalau ada rencana pengalihan, duduk bersama dulu dengan masyarakat. Cari kesepakatan yang terbaik karena fasilitas itu dibangun menggunakan uang negara dan masyarakat juga memiliki hak,” ujarnya.
Selain itu, Rina mengingatkan pentingnya memperhatikan dampak sosial dan lingkungan yang dapat ditimbulkan dari aktivitas perusahaan, terutama bagi masyarakat di sekitar kawasan operasional.
Menurutnya, kehadiran investor di daerah semestinya membawa manfaat bagi masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, bukan justru memunculkan persoalan baru.
“Perusahaan yang berusaha di suatu wilayah harus menghormati masyarakat setempat. Jika masyarakat dihargai, saya yakin aktivitas usaha juga akan berjalan dengan baik dan kondusif,” ucapnya. (Tama)























