Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana
Jakarta, Deteksi Pos – Direktur Jenderal Perundang-undangan Kementerian Hukum dan HAM, Asep Nana Mulyana, akan menempati posisi baru sebagai Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kejaksaan Agung alias Jampidum Kejagung. Asep menggantikan Fadil Zumhana yang wafat pada 11 Mei 2024 lalu.
Kepala Pusat Penerangan Hukum atau Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, mengonfirmasi penunjukan Asep Nana Mulyana sebagai Jampidum. Dia menuturkan penunjukan tersebut berdasarkan surat keputusan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
“Surat keputusan presiden mengenai pangangkatan Prof. Dr. Asep Mulyana baru kemarin kami terima,” kata Ketut ketika dikonfirmasi Tempo pada Kamis, 6 Juni 2024.
Surat yang dimaksud Ketut adalah Keputusan Presiden atau Keppres Nomor 62/TPA Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kejaksaan Agung. Ketut menyebut bahwa pelantikan Asep akan dilakukan pada pekan depan. “Tanggal 11 Juni hari Selasa akan dilakukan pelantikan,” ujar dia.
Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin, telah menerbitkan surat perintah pada Selasa, 4 Juni kemarin untuk melaksanakan Keppres Nomor 62 tersebut. Surat tersebut memerintahkan sejumlah hal. “Pejabat yang namanya tercantum dalam kolom 4 (Asep Nana Mulyana) mempersiapkan diri untuk dilantik dan diambil sumpahnya pada tanggal yang tertera dalam kolom 5 (11 Juni 2024 pukul 09.00),” tulis Burhanuddin.
Selain itu, Burhanuddin juga meminta Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dan Jaksa Agung Muda Intelijen Reda Mantovani untuk menjadi saksi dalam acara pelantikan tersebut. (**)
(Sumber : tempo.co)