Bangka, Deteksi Pos – Pada tahun 2023, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan Survei Penilaian Integritas (SPI) untuk menilai dan mengukur tingkat risiko korupsi di lembaga pemerintah, termasuk pemerintah daerah.
Hal ini disampaikan oleh Penjabat Bupati Bangka, M. Haris AR, AP, M.H., saat membuka kegiatan Sosialisasi Hasil Survei Penilaian Integritas KPK 2023 dan Sosialisasi Anti Korupsi (Gratifikasi) di Ruang Pertemuan Parai Tenggiri, Rabu (5/6).
“Pada tahun 2023, Kabupaten Bangka juga berpartisipasi dalam Survei Penilaian Integritas ini untuk mendukung pengukuran integritas dan pencegahan gratifikasi,” ujar M. Haris. (**)