Satu Dekade Reklamasi, PT TIMAH Tbk Hijaukan Lahan Pascatambang dengan 1,46 Juta Pohon

Pangkalpinang, Deteksi Pos– Komitmen PT TIMAH Tbk dalam menjaga kelestarian lingkungan terus diwujudkan melalui program reklamasi lahan pascatambang yang dilaksanakan secara terencana dan berkelanjutan.

Dalam kurun waktu 2015 hingga 2025, PT TIMAH Tbk telah menanam sebanyak 1.465.728 pohon di berbagai wilayah operasional di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Penanaman dilakukan di sejumlah kabupaten, yakni Kabupaten Bangka sebanyak 386.730 tanaman, Bangka Barat 186.650 pohon, Bangka Tengah 158.632 batang, Bangka Selatan 267.129 pohon, Belitung 160.218 pohon, serta Belitung Timur 306.369 pohon.

Program reklamasi ini bertujuan untuk memulihkan fungsi lingkungan, meningkatkan kualitas ekosistem, serta menciptakan kawasan pascatambang yang produktif dan berkelanjutan bagi masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, PT TIMAH Tbk menanam berbagai jenis tanaman yang disesuaikan dengan karakteristik lahan. Tanaman fast growing seperti akasia, sengon, cemara laut, kayu putih, dan lamtoro menjadi pilihan utama untuk mempercepat proses penghijauan dan stabilisasi lahan.

Perusahaan juga menanam tanaman produktif, antara lain kelapa sawit dan karet, yang diharapkan memberikan nilai ekonomi jangka panjang. Selain itu, tanaman lokal seperti ketapang, blangiran, nyato, melangir, dan dadap turut ditanam untuk menjaga keanekaragaman hayati dan kearifan lokal.

Untuk mendukung pemanfaatan lahan yang lebih optimal, reklamasi dilengkapi dengan penanaman tanaman buah-buahan, di antaranya jambu mete, kelapa hibrida, jambu, jeruk, sirsak, kelengkeng, alpukat, rambutan, dan manggis yang dapat memberi manfaat langsung bagi masyarakat serta mendukung ketahanan pangan lokal.

Departement Head Corporate Communication PT TIMAH Tbk, Anggi Siahaan, menyampaikan bahwa reklamasi dan penghijauan merupakan bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam menjalankan praktik pertambangan berkelanjutan.

“Reklamasi tidak hanya menjadi kewajiban regulasi, tetapi juga investasi jangka panjang bagi lingkungan dan masyarakat. Perusahaan memastikan lahan pascatambang dapat kembali berfungsi secara ekologis dan memberikan dampak ekonomi,” jelas Anggi.

PT TIMAH Tbk terus memperkuat sinergi dengan pemerintah, akademisi, dan masyarakat dalam melaksanakan reklamasi. Upaya ini sejalan dengan kaidah Good Mining Practice dan komitmen perusahaan dalam mendukung pencapaian SDGs, khususnya perlindungan ekosistem darat dan pembangunan berkelanjutan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *