Foto ; Kantor DPRD Kabupaten Basel
Bangka Selatan, Deteksi Pos– Sekretaris DPRD Kabupaten Bangka Selatan (Sekwan Basel) H. Mulyono mengakui Ketiga Pimpinan DPRD Kabupaten Basel menerima tunjangan transportasi.
Menurut H.Mulyono, Pimpinan DPRD Kabupaten Basel itu tidak mendapatkan fasilitas mobil dinas, jadi ketiga pimpinan DPRD itu berhak menerima tunjangan transportasi.
“Pimpinan tidak mendapatkan fasilitas mobil, tetapi mendapatkan tunjangan transportasi,” jelas H.Mulyono melalui pesan WhatsApp pada Minggu (26/3/2023).
Namun, H.Mulyono tidak bersedia menyebutkan berapa nilai pagu dana yang diterima oleh Pimpinan DPRD tersebut. Selain itu H.Mulyono juga tidak bersedia menerangkan dasar pembayaran tunjangan transportasi itu di Peraturan Bupati nomor berapa, tahun berapa.
Sementara terkait perumahan Pimpinan DPRD Kabupaten Basel yang tidak ditempati, H.Mulyono menerangkan, untuk rumah pimpinan DPRD Kabupaten Bangka Selatan sejak tahun 2015 telah dialihkan statusnya menjadi, Rumah Dinas Sekretaris DPRD dan Kantor IKAD (Ikatan Keluarga Anggota Dewan) dan juga satu rumah sebagai Guest House.
“Sejak tahun 2015, tiga rumah Pimpinan DPRD telah dialihkan statusnya menjadi ; Satu, Rumah Dinas Sekretaris DPRD. Dua, Kantor IKAD (Ikatan keluarga Anggota Dewan) dan Tiga, sebagai Guest House. Sesuai SK Bupati no,188.45/III.A/DPPKAD/ tahun 2015,” jelasnya, Sabtu (25/3/2023) melalui pesan WhatsApp.
Selain itu, dirinya menerangkan, untuk rumah dinas yang tidak ditempati adalah rumah dinas Sekretaris DPRD.
“Jadi yang tidak ditempati adalah rumah dinas Sekretaris DPRD, kantor IKAD dan Guest House,” terang H.Mulyono.
Menurut H.Mulyono, khusus untuk pembayaran tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi itu sudah sesuai, baik secara prosedur dan besaran nilai yang diterima oleh ketiga pimpinan DPRD Kabupaten Basel serta anggota DPRD Kabupaten Basel.
“Adapun pembayaran tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi pada pimpinan dan anggota DPRD sudah sesuai, baik prosedur maupun besarannya,” paparnya.