Algafry Rahman Sambut Baik Rencana Pendirian Rumah Rehabilitasi Narkotika di Bateng

Koba, Deteksi Pos – Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman menyambut baik rencana Kejaksaan Negeri Koba mendirikan rumah rehabilitasi narkotika di Bangka Tengah (Bateng).

“Tentunya rencana pendirian rumah rehabilitasi narkotika di Bateng merupakan wacana yang baik, nanti insyaallah untuk lokasinya kita cari dan siapkan di RSUD Drs. H. Abu Hanifah,” kata Algafry pada Minggu (26/3/2023).

Menurut Algafry, sejauh ini lokasi RSUD Drs. H. Abu Hanifah dinilai menjadi tempat paling representatif untuk dibangun rumah rehabilitasi narkotika, apalagi sudah memiliki pagar.

Jadi yang direhab ini, kalau mau kabur juga sulit, maka yang kita lihat representatif hanya di Drs. H. Abu Hanifah, salah satunya lokasi bangunannya pernah diberikan eks PT. Koba Tin dan belum pernah terpakai,” jelasnya.

“Ke depan akan kita komunikasi dan koordinasi lagi agar bisa digunakan,” sambungnya.

Lebih lanjut, Bupati Algafry juga turut prihatin dengan kasus narkoba yang terjadi di wilayahnya.

“Iya kondisi ini memang mengkhawatirkan dan kita juga sudah mau mengusulkan adanya Badan Narkotika Nasional (BNN) di Bangka Tengah, yang mana hingga saat ini kita masih menginduk dengan BNN Pangkalpinang,” terangnya.

Harapannya tentu BNN bisa berdiri dan buka di Bateng serta kita terus melakukan berbagai upaya terhadap kasus narkoba ini,” imbuhnya.

Loading

Penulis: Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *