Babel  

IJTI Pengda Babel, Usut Tuntas Kasus Persekusi di Beltim

Ketua IJTI Pengurus Daerah Bangka Belitung, Joko Setyawanto

BANGKA, Deteksi – Ketua Pengurus Daerah (Pengda) Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Provinsi Babel, Joko Setyawanto menilai Kasus Persekusi Aktifis Lingkungan di Beltim, merupakan suatu benih yang serta merta dapat mengancam bagi Kebebasan Pers yang ada khususnya di Provinsi Babel, Jum’at (7/1).

“Jelas ada tindak pidana berupa penghilangan hak dan kebebasan warga negara dalam kasus persekusi terhadap Yudi aktifis Forum Daerah Aliran Sungai (Fordas) Belitung Timur yang terjadi pada hari Kamis, 6 Januari 2022. Kami yakin polisi tidak akan kesulitan untuk menangani kasus ini karena identitas para pelaku serta aksi premanisme yang mereka lakukan jelas terekam dan juga disaksikan oleh beberapa anggota kepolisian maupun TNI,” jelas Joko.

Ia menjelaskan, tidak ada alasan bagi Kapolres Belitung Timur (Beltim) maupun Kapolda Babel, untuk tidak mengusut tuntas kasus ini, termasuk memberantas aktifitas penambangan liar yang menjadi sumber permasalahan ini.

“Kami berharap, kepada bapak Kapolres Beltim maupun Bapak Kapolda Babel, untuk dapat mengusut permasalahan tersebut, karena jelas kasus ini dapat menciderai kebebasan pers yang ada di Bangka Belitung,” ujarnya.

Dikatakannya, IJTI Pengda Babel justru melihat kasus yang berawal dari jurnalisme warga/aktifis lingkungan, yang memposting kegiatan penambangan ilegal ini merupakan benih ancaman bagi kebebasan pers, sehingga perlu mendesak agar Kapolda beserta jajaran serta instansi terkait lainnya segera menuntaskannya.

“IJTI Babel akan terus mengawal pelaksanaan penegakan hukum agar tidak mencederai rasa keadilan masyarakat, karena hal ini merupakan salah satu fungsi dan peran pers.” pungkasnya.  (Amin)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *