Bupati Dan Wakil Bupati Bangka Beserta Pimpinan DPRD Tandatangani Raperda APBD 2022 Dalam Rapat Paripurna
BANGKA, Deteksi – DPRD Kabupaten Bangka menggelar rapat paripurna terhadap Pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022. Dalam rapat tersebut dipimpin langsung oleh ketua DPRD beserta wakil ketua dan dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Bangka, Senin (29/11).
Dalam paripurna tersebut, dihadiri oleh, seluruh anggota DPRD Bangka, Forkopimda Kabupaten Bangka, Para Kepala OPD, Camat, Kabag, Lurah, Persatuan IKAD, Darma Wanita Persatuan di selenggarakan di Sekretariat DPRD Kabupaten Bangka.
Katua DPRD Kabupaten Bangka Iskandar S.I.P menyampaikan bahwa dalam penyusunan APBD tahun 2022 mempedomani keputusan menteri dalam negeri nomor 050-3708 tahun 2020 tentang verifikasi dan validasi pemutakhiran klasifikasi, kodefikasi, dan nomenklatur dalam perencanaan pembangunan dan keuangan daerah.
“Adapun hal yang krusial dalam pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 adalah beralihnya penggunaan sistem informasi managemen daerah (SIMDA) ke sistem informasi pemerintahan daerah (SIPD), dimana pemerintah pusat mengharuskan seluruh pemerintah daerah di indonesia sudah melakukan penyusunan APBD tahun anggaran 2022 dalam sistem informasi pemerintahan daerah (SIPD),” Terang Iskandar.
Dikatakannya, adapun arah kebijakan dalam APBD tahun 2022 ditujukan untuk mendukung prioritas pembangunan guna mempercepat pemulihan ekonomi serta penguatan ketahanan sosial dan bencana dengan fokus belanja untuk pemulihan ekonomi akibat dampak dari pandemi covid-19.
“Dengan harapan dapat membawa daerah untuk mencapai percepatan pertumbuhan ekonomi, menciptakan iklim investasi yang kondusif, menyediakan infrastruktur yang berkualitas bagi masyarakat, dan dapat meningkatkan pendapatan asli daerah,” Jelasnya.
Sementara itu, Bupati Bangka Mulkan, SH, MH menyampaikan sebagaimana ketahui, bahwa pada hari kamis tanggal 21 oktober 2021 yang lalu, telah di dalam Raperda APBD tahun anggaran 2022 kepada DPRD. Telah dibahas bersama antara tim anggaran Pemkab Bangka dengan badan anggaran legislatif DPRD kabupaten bangka.
“Pada APBD tahun 2022 ini, pendapatan dana transfer kita khususnya dana insentif daerah (DID) mengalami penurunan yang cukup signifikan yaitu sebesar Rp.26.012.853.000, dimana dalam rancangan APBD sebesar Rp.41.000.000.000, menjadi Rp.14.987.147.000. Oleh karena itu kita harus mencari sumber pendapatan lain yang dapat menutupi kebutuhan belanja yang semakin tahun justru semakin besar,” Ungkap Mulkan.
Ia melanjutkan, fokus belanja pemerintah daerah tahun 2022, selain diprioritaskan untuk pemulihan ekonomi daerah, juga diprioritaskan untuk mendukung peningkatan kualitas dan pemerataan infrastruktur sosial dengan menambah titik pemasangan lampu jalan di seluruh kecamatan di kabupaten Bangka.
“Kita berupaya agar penerangan wilayah pedesaan dan kelurahan di kabupaten bangka semakin merata sekaligus sebagai bentuk komitmen daerah untuk mengalokasikan sebagian dari penerimaan pajak penerangan jalan untuk peningkatan pelayanan penerangan jalan,” Kata Bupati Bangka.
Dirinya berharap, dalam konteks pemerataan kesejahteraan, akan menaikkan honorarium pegawai tidak tetap (PTT), guru tidak tetap (GTT), kepala lingkungan (kaling) dan rukun tetanga (RT) pada tahun 2022 nanti. walaupun kenaikannya tidak signifikan, namun inilah bentuk perhatian pemerintah daerah atas kinerja mereka selama ini. (Amin)