Kejagung Periksa 4 Saksi terkait Korupsi Proyek Perkeretaapian Medan

Ketut Sumedana Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Foto : ist) 

Jakarta, Deteksi Pos – Tahap krusial dalam penyelidikan kasus korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa di Balai Teknik Perkeretaapian Medan mencapai puncaknya saat Kejaksaan Agung memanggil empat saksi kunci.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, menyampaikan kepada awak media bahwa pada Kamis, 18 April 2024, keempat saksi tersebut diperiksa untuk memberikan kesaksian mengenai dugaan tindak pidana yang terjadi antara tahun 2017 hingga 2023.

“Saksi pertama, MSA, Komisaris PT Nusantara Lima, diharapkan dapat memberikan pencerahan mengenai peran perusahaan dalam proyek tersebut. Kemudian, DTI, mantan Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2023, akan memberikan informasi terkait proses pengelolaan proyek pada waktu itu,” ungkap Sumedana.

Selain itu, Sumedana menjelaskan bahwa dua saksi lainnya, yaitu ZMR yang pernah menjabat sebagai Direktur Prasarana Perkeretaapian dari November 2017 hingga Januari 2019, serta ZUL, yang menjabat sebagai Direktur Prasarana Perkeretaapian dari Mei hingga November 2017.

“Pemeriksaan terhadap keempat saksi ini dilakukan untuk menguatkan pembuktian dalam kasus yang melibatkan sejumlah tersangka, seperti NSS, AGP, AAS, HH, RMY, AG, dan FG. Kejaksaan Agung berupaya keras untuk memastikan keadilan terwujud dan pelaku korupsi dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku,” pungkasnya. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *