Pangkalpinang, Deteksi Pos – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pangkalpinang kembali membuka pelatihan peracikan kopi dasar (barista) secara gratis bagi masyarakat. Program ini menjadi upaya pemerintah meningkatkan kompetensi tenaga kerja sekaligus menjawab pesatnya pertumbuhan industri kedai kopi yang terus berkembang.
Pelatihan digelar melalui program Tailor Made Training (TMT) hasil kerja sama Disnaker Kota Pangkalpinang dengan Kementerian Ketenagakerjaan RI melalui Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Belitung.
Kepala Disnaker Kota Pangkalpinang, Amrah Sakti, mengatakan pelatihan tersebut merupakan bagian dari strategi pemerintah daerah dalam mencetak sumber daya manusia yang memiliki kompetensi sesuai kebutuhan dunia usaha dan industri, khususnya di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
Menurutnya, menjamurnya usaha kedai kopi telah membuka banyak peluang kerja, baik sebagai barista, pengelola kafe maupun pelaku usaha mandiri.
“Pelatihan ini kami hadirkan untuk meningkatkan kompetensi masyarakat agar memiliki keterampilan yang relevan dengan kebutuhan dunia usaha dan dunia industri saat ini,” kata Amrah, Jumat (26/6/2026).
Amrah menyebut, kembali dipercayanya Kota Pangkalpinang menjadi lokasi penyelenggaraan pelatihan oleh BPVP Belitung tidak lepas dari tingginya antusiasme masyarakat terhadap berbagai program pelatihan kerja yang selama ini dilaksanakan Disnaker.
Selain mengasah kemampuan teknis meracik kopi, peserta juga akan dibekali wawasan kewirausahaan agar mampu menciptakan peluang usaha secara mandiri setelah menyelesaikan pelatihan.
“Kami berharap peserta tidak hanya memiliki kemampuan meracik kopi, tetapi juga mempunyai mental kerja dan jiwa kewirausahaan yang dapat dikembangkan menjadi peluang usaha,” ujarnya.
Pelatihan akan diikuti 16 peserta yang akan mendapatkan materi teori dan praktik langsung dari instruktur profesional. Seluruh biaya pelatihan ditanggung pemerintah sehingga peserta dapat mengikuti kegiatan ini secara gratis.
Amrah juga mengapresiasi dukungan Kementerian Ketenagakerjaan RI melalui BPVP Belitung yang terus bersinergi meningkatkan kualitas tenaga kerja di Kota Pangkalpinang.
“Sinergi ini sangat penting dalam menciptakan tenaga kerja yang lebih terampil, kompeten, dan berdaya saing,” katanya.
Pendaftaran pelatihan dibuka mulai 19 Juni hingga 9 Juli 2026. Hasil seleksi administrasi diumumkan pada 10 Juli, dilanjutkan seleksi peserta pada 13-14 Juli 2026. Peserta yang lolos akan diumumkan pada 16 Juli 2026.
Pelatihan dijadwalkan berlangsung pada 20-29 Juli 2026 dengan total durasi 80 jam pelajaran (JP).
Adapun syarat pendaftaran yakni berusia minimal 17 tahun, berdomisili di Kota Pangkalpinang yang dibuktikan dengan KTP dan Kartu Keluarga, serta memiliki Kartu AK-1 atau kartu pencari kerja.[*]
























