Babel  

Harga Plastik Naik, Pemkot Pangkalpinang Tak Lakukan Pengawasan

PANGKALPINANG, Deteksi Pos – Kenaikan harga komoditas plastik mulai dikeluhkan pelaku usaha hingga masyarakat. Namun, Pemerintah Kota Pangkalpinang memastikan tidak melakukan pengawasan terhadap pergerakan harga tersebut.

Kepala Dinas Koperasi, Perdagangan, dan UMKM (Diskopdag UMKM) Pangkalpinang, Andika Saputra, menegaskan plastik tidak termasuk dalam kategori Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting (Bapokting).

“Karena plastik bukan Bapokting, kami tidak memantau dan tidak memiliki data pergerakan harganya,” ujar Andika, Jumat (10/4/2026).

Ia menjelaskan, dalam petunjuk teknis pemantauan komoditas, plastik memang tidak masuk daftar yang wajib diawasi pemerintah daerah. Kondisi itu membuat pemda tidak memiliki dasar untuk melakukan intervensi harga di pasaran.

Selain itu, kata dia, pemerintah juga tidak menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) maupun Harga Acuan Penjualan (HAP) untuk komoditas plastik.

“Tidak ada HET atau HAP. Harga sepenuhnya ditentukan mekanisme pasar, tergantung supply dan demand,” jelasnya.

Andika menambahkan, pengawasan saat ini difokuskan pada komoditas kebutuhan pokok yang berdampak langsung terhadap daya beli masyarakat.

Sementara untuk komoditas di luar Bapokting, termasuk plastik, pergerakan harga sepenuhnya mengikuti dinamika pasar dan pelaku usaha.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *