PANGKALPINANG, Deteksi Pos – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pangkalpinang akan menerapkan sistem kerja kombinasi work from home (WFH) dan work from office (WFO) mulai Jumat pekan depan. Skema ini diberlakukan sebagai penyesuaian pola kerja tanpa mengganggu layanan kesehatan kepada masyarakat.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinkes Pangkalpinang, Widya Eva Sari, mengatakan kebijakan tersebut diputuskan setelah melalui rapat internal bersama jajaran pimpinan.
“Skema yang diterapkan 50 persen pegawai WFH dan 50 persen WFO. Namun pelayanan kesehatan tetap berjalan normal karena unit layanan tidak boleh berhenti,” kata Widya, Jumat (10/4/2026).
Ia menjelaskan, penerapan WFH dilakukan secara selektif dan difokuskan pada pegawai administratif. Sementara tenaga kesehatan di fasilitas pelayanan, seperti puskesmas dan unit layanan lainnya, tetap bekerja seperti biasa.
Menurutnya, kebijakan ini bertujuan menjaga keseimbangan antara efektivitas kinerja pegawai dan keberlangsungan pelayanan publik di sektor kesehatan.
“Kami pastikan koordinasi tetap optimal. Meski sebagian pegawai bekerja dari rumah, pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas,” ujarnya.
Selain itu, sistem kerja fleksibel ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi operasional di lingkungan Dinkes Pangkalpinang.
Dinkes memastikan akan melakukan evaluasi berkala guna menjaga kualitas layanan tetap maksimal selama kebijakan berlangsung.




















