Babel  

Edy Iskandar Janji Percepat Perizinan Tambang, DPRD Babel Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas Rp 8 Miliar

Pangkalpinang, DeteksiPos – Aksi damai yang digelar Perisai Babel pada Senin (8/9/2025) mendapat tanggapan langsung dari Wakil Ketua DPRD Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Edy Iskandar. Dalam kesempatan itu, Edy menegaskan komitmen DPRD untuk mempercepat proses perizinan tambang yang selama ini menjadi tuntutan masyarakat.

Edy mengungkapkan bahwa proses perizinan tambang di tiga wilayah yakni Bangka Selatan, Bangka Tengah, dan Belitung Timur sebenarnya telah dimulai sejak dua tahun lalu. Namun, ia mengakui adanya sejumlah kendala yang menghambat jalannya proses tersebut.

“Kurang lebih dua tahun, sejak zaman Pak Ridwan Jamauddin yang kala itu Dirjen ESDM sekaligus Pj Gubernur Babel, sudah keluar untuk tiga wilayah itu,” jelasnya di hadapan peserta aksi.

Sebagai langkah percepatan, Edy menyebut DPRD telah menjadwalkan pertemuan dengan sejumlah dinas terkait, seperti Dinas ESDM, Bagian Hukum, dan Inspektorat, serta melibatkan Bapemperda. Meskipun pembahasan perda tidak masuk dalam program legislasi daerah (pro-perda), DPRD tetap mendorong agar proses harmonisasi dapat segera tuntas.

“Ini sudah pertemuan kedua, sebelumnya tiga hari lalu kita adakan pertemuan pertama. Mudah-mudahan segera ada hasil konkret,” katanya.

Selain membahas percepatan perizinan, Edy juga menegaskan bentuk keseriusan DPRD dalam menanggapi aspirasi masyarakat melalui pemangkasan anggaran perjalanan dinas sebesar Rp 8 miliar. Dana tersebut akan dialihkan untuk kebutuhan yang lebih mendesak bagi masyarakat.

“DPRD berkomitmen. Dari aksi mahasiswa sebelumnya, kami sepakat memangkas Rp 8 miliar dari biaya perjalanan dinas. Perjalanan keluar daerah pun akan dilakukan sesuai kebutuhan, bukan sekadar pelesiran,” tegasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *