Ketum BPI KPNPA RI Desak Kejati Babel Usut Penyelundupan Timah Belitung–Bangka, Diduga Libatkan Oknum Baju Loreng

Truk- truk diduga bermuatan timah ilegal saat menyeberang dari Pelabuhan Tanjung Ru Belitung menuju Pelabuhan Sadai Bangka Selatan (Foto : Istimewa)

Jakarta, Deteksi Pos – Ketua Umum BPI KPNPA RI, Tubagus Rahmad Sukendar, angkat bicara terkait maraknya penyelundupan pasir timah dari Pulau Belitung ke Pulau Bangka. Ia menegaskan, praktik ilegal tersebut bukan lagi kasus kecil, melainkan kejahatan terorganisir yang melibatkan oknum berseragam loreng.

Menurut Rahmad, dalam sepekan, penyelundupan bisa terjadi 3 hingga 4 kali. Bahkan, sebagian besar timah yang diselundupkan berasal dari tambang ilegal dan tambang di dalam kawasan hutan di Belitung serta Belitung Timur.

“Negara tidak boleh tunduk pada mafia timah. Ini bukan lagi kejahatan biasa, tapi sudah masuk ranah konspirasi kekuasaan yang menggerogoti hukum dan menghancurkan lingkungan,” tegas Rahmad, Jumat (8/8/2025).

BPI KPNPA RI mencatat, selama satu bulan terakhir saja, ada lebih dari 5 pengiriman pasir timah ilegal yang lolos dari pengawasan. Beberapa di antaranya bahkan diduga dilindungi oleh aparat berseragam.

“Ada pola sistematis. Laporan yang kami terima, timah-timah ilegal itu dikirim ke smelter yang diduga terafiliasi dengan keluarga elite politik di Jakarta,” ungkapnya.

Rahmad menambahkan, keterlibatan oknum berseragam loreng terlihat jelas dari cara mereka mengawal truk-truk pengangkut timah hingga pelabuhan.

Pada Rabu pagi (6/8/2025), sekitar pukul 06.45 WIB, 9 truk diduga bermuatan pasir timah ilegal tiba di Pelabuhan Sadai, Bangka Selatan. Dan pada Kamis malam, 5 truk diduga bermuatan pasir timah ilegal berangkat dari Pelabuhan Tanjung Ru menuju Pelabuhan Sadai. Truk-truk itu menyeberang dari Pelabuhan Tanjung Ru, Belitung, dan terlihat dijaga diduga pria berseragam loreng yang ikut menyeberang di kapal.

“Ini bukan operasi sembunyi-sembunyi lagi. Mereka seperti menantang negara,” ujar Rahmad.

Informasi lapangan menyebut, truk – truk tersebut berangkat pada malam sebelumnya, sempat tertahan pemeriksaan, namun dilepaskan setelah adanya intervensi dari pihak yang mengaku aparat TNI.

Tokoh masyarakat Belitung, Oktoris Chandra alias Cacan, membenarkan peristiwa itu. Ia bahkan menyaksikan langsung proses pemuatan truk ke kapal.

“Kami sudah sering lihat. Sudah kami laporkan ke polisi dan kejaksaan, tapi tidak pernah ada tindakan. Seolah-olah semua tahu tapi memilih bungkam,” kata Cacan.

Cacan menyebut pola yang sama juga terjadi pada 27–28 Juli 2025. Saat itu, lima truk timah diseberangkan menggunakan dua kapal ferry berbeda. Lagi-lagi, sempat dicegat namun akhirnya dilepaskan setelah ada “sentuhan” dari oknum yang mengaku dari institusi TNI.

Menurut sumber BPI KPNPA RI, sebagian pasir timah yang diselundupkan itu diduga dikirim ke PT Mitra Stania Prima (MSP), perusahaan yang santer disebut memiliki keterkaitan dengan Hasyim Djojohadikusumo, adik Presiden Prabowo Subianto.

“Kalau ini benar, artinya kita sedang menghadapi kejahatan ekonomi yang dilindungi kekuasaan. Ini bukan main-main,” ujar Rahmad.

Hingga berita ini diturunkan, Supervisor ASDP Tanjung Ru, Sukisman, belum memberikan klarifikasi. Diamnya pihak pelabuhan dinilai memperkuat dugaan adanya keterlibatan internal.

Seorang warga sekitar mengatakan, proses muat truk sering dilakukan pada malam hari usai magrib agar tidak mencolok. Namun, warga mengaku sudah hafal pola tersebut.

“Mereka pikir kalau malam tidak ada yang lihat. Padahal kami tahu, dan kami muak,” ucapnya.

BPI KPNPA RI bersama aktivis lingkungan mendesak Kejati Babel melakukan penyelidikan menyeluruh, termasuk memutus rantai pasok dari tambang ilegal hingga ke smelter.

“Ini bentuk kejahatan ekologis dan pengkhianatan terhadap bangsa. Kalau Presiden dan Panglima TNI dan juga Kejagung diam, maka publik akan menilai hukum sudah tidak mampu menyentuh kekuasaan,” ujar Rahmad.

Ia memperingatkan, jika kasus ini dibiarkan, kerugian negara akan terus membengkak dan kepercayaan rakyat terhadap institusi hukum akan hancur.

“Rakyat menanti, apakah hukum masih hidup, atau sudah mati di kaki oligarki tambang,” pungkasnya. (*)

Penulis: Man

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *