Pangkalpinang, Deteksi Pos — Pemerintah Kota Pangkalpinang bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang menggelar Rapat Koordinasi Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang 2025, Selasa (15/7/2025). Bertempat di Ruang Balai Betason (OR) Lantai 2 Kantor Wali Kota, rakor ini dihadiri Forkopimda, pejabat Pemkot, serta penyelenggara dan peserta pemilu.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pangkalpinang, Mie Go, hadir mewakili Penjabat Wali Kota yang berhalangan datang karena kendala penerbangan.
“Puji syukur kita bisa berkumpul. Mohon maaf Pj Wali Kota belum bisa hadir karena keterlambatan pesawat,” ujar Mie Go membuka rapat.

Dalam arahannya, Sekda menekankan pentingnya sinergi seluruh pihak dalam menciptakan suasana kampanye yang tertib, damai, dan bermartabat. Ia mengapresiasi komitmen semua unsur yang telah berkontribusi menjaga kondusivitas selama tahapan Pilkada berlangsung.
Tiga poin krusial disoroti Sekda dalam rakor tersebut:
1. Fasilitas Umum Bukan Arena Politik Bebas
Mie Go mengingatkan bahwa alun-alun, taman kota, dan ruang terbuka hijau (RTH) adalah aset daerah yang penggunaannya diatur ketat. “Penggunaan fasilitas publik wajib seizin pemerintah daerah. Jangan sampai menimbulkan persoalan hukum atau merusak aset bersama,” tegasnya.
2. Alat Peraga Kampanye (APK) Jangan Rusak Wajah Kota
Pemasangan spanduk, baliho, dan media kampanye lainnya, menurut Mie Go, harus memperhatikan keindahan dan keselamatan. “Jangan paku pohon, jangan ganggu pengendara. Estetika kota tetap harus dijaga,” serunya.
3. Belajar dari Pilkada Sebelumnya
Ia meminta semua pihak mengevaluasi kampanye di tahun-tahun sebelumnya, khususnya Pemilu 2013 dan 2018. “Jadikan kekurangan masa lalu sebagai pelajaran agar kampanye kali ini lebih tertib dan terarah,” ujarnya.
Mie Go berharap Pilwako Pangkalpinang 2025 menjadi contoh proses demokrasi yang adil, bersih, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Pangkalpinang, Sobarian, turut menekankan pentingnya ketertiban dalam pelaksanaan kampanye. Ia mengingatkan bahwa setiap pasangan calon wajib mengikuti titik kampanye dan pemasangan APK yang sudah ditetapkan KPU.
“Kita semua punya strategi, tapi aturan harus jadi pedoman utama. Jangan sampai tim kampanye asal pasang spanduk seenaknya. Titik-titik sudah kami tetapkan,” ucap Sobarian.
Ia juga meminta koordinasi lintas instansi, termasuk dengan dinas kebersihan dan satpol PP, agar tak terjadi simpang siur di lapangan. “Komunikasi yang aktif dan terbuka adalah kunci menghindari tumpang tindih kewenangan,” tegasnya.
Menutup rapat, Sobarian mengajak warga Pangkalpinang untuk aktif berpartisipasi dalam Pilwako 2025.
“Gunakan hak pilih pada Rabu, 27 Agustus 2025. Mari kita pilih pemimpin terbaik untuk Pangkalpinang,” imbaunya. (*)




















