Babel  

Saparudin Dorong Penguatan Jabatan Fungsional, Singgung Skema WFA di Pemkot Pangkalpinang

PANGKALPINANG, Deteksi Pos – Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin, bersama Wakil Wali Kota Dessy Ayutrisna menghadiri sosialisasi rekomendasi instansi pembina jabatan fungsional untuk percepatan validasi evaluasi jabatan di lingkungan Pemkot Pangkalpinang, Kamis (2/4/2026).

Kegiatan yang digelar di Kantor Wali Kota itu diikuti jajaran perangkat daerah serta ASN yang menduduki jabatan fungsional.

Dalam arahannya, Saparudin menegaskan penguatan peran tenaga fungsional menjadi kunci peningkatan kinerja pemerintahan daerah. Ia menilai jabatan fungsional harus ditopang kapasitas dan profesionalisme yang terus berkembang.

“Kita ingin tenaga fungsional bekerja dengan perencanaan yang baik, pengorganisasian yang rapi, evaluasi yang terukur, serta laporan yang jelas,” ujarnya.

Menurutnya, jabatan fungsional di pemerintah daerah masih relatif baru sehingga membutuhkan pemahaman komprehensif terkait regulasi dan mekanisme kerja.

“Karena masih baru, perlu sosialisasi aturan agar mereka bekerja sesuai ketentuan dan kariernya bisa berkembang,” katanya.

Saparudin menekankan, kemampuan menyusun laporan, melakukan evaluasi, dan merancang perencanaan kerja menjadi aspek penting dalam pengembangan karier tenaga fungsional.

“Tanpa laporan, evaluasi, dan perencanaan yang baik, akan sulit berkembang,” tegasnya.

Selain itu, ia juga menyinggung rencana penerapan Work From Anywhere (WFA) di lingkungan Pemkot. Menurutnya, kebijakan tersebut akan diatur secara proporsional tanpa mengganggu pelayanan publik.

“Tidak semua pegawai bekerja dari mana saja. Akan ada pengaturan persentase kehadiran di kantor, terutama pada layanan langsung ke masyarakat,” ujarnya.

Ia memastikan pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama, sehingga kehadiran ASN di kantor tetap diperlukan.

“Pelayanan publik harus tetap berjalan. Jadi tidak semuanya WFA,” pungkasnya.

Melalui sosialisasi ini, Pemkot Pangkalpinang berharap ASN pada jabatan fungsional semakin memahami tugas, fungsi, dan regulasi, sehingga mampu meningkatkan kinerja serta berkontribusi bagi pembangunan daerah. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *