Babel  

Wali Kota Soroti Krisis Lingkungan, Sampah hingga Alih Fungsi RTH Jadi Isu Strategis Pangkalpinang

PANGKALPINANG, Deteksi Pos – Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Udin, menyoroti sejumlah persoalan lingkungan yang kian kompleks, mulai dari lonjakan volume sampah hingga alih fungsi ruang terbuka hijau (RTH). Hal itu disampaikannya dalam Focus Group Discussion (FGD) perumusan isu strategis Kota Pangkalpinang untuk penyusunan Laporan Status Lingkungan Hidup Daerah (SLHD) 2026, Kamis (16/4/2026).

Dalam forum yang digelar di Bapperida Pangkalpinang itu, Udin menegaskan isu lingkungan kini menjadi tantangan global yang tak bisa dihindari, terutama di tengah laju pembangunan dan perubahan tata guna lahan.

“Tekanan terhadap lingkungan terus meningkat seiring pembangunan yang belum sepenuhnya memperhatikan keseimbangan ekosistem,” ujarnya.

Ia merinci sejumlah persoalan utama di Pangkalpinang, di antaranya alih fungsi RTH menjadi kawasan permukiman, penyempitan saluran air akibat pembangunan di bantaran sungai, hingga keberadaan bangunan di atas drainase.

Di sisi lain, persoalan sampah juga menjadi sorotan. Produksi sampah di Pangkalpinang saat ini mencapai 100–120 ton per hari, seiring meningkatnya aktivitas masyarakat.

“Semakin tinggi aktivitas, volume sampah ikut meningkat. Ini tantangan serius yang harus ditangani bersama,” katanya.

Tak hanya itu, Udin juga menyinggung ancaman banjir, polusi udara, serta keterbatasan ruang terbuka hijau. Ia mengingatkan, meski secara geografis Pangkalpinang berada di ketinggian sekitar 45 meter di atas permukaan laut, risiko banjir tetap ada akibat sistem drainase yang belum optimal.

Sebagai perbandingan, ia mencontohkan Belanda yang mampu mengelola risiko banjir meski berada di bawah permukaan laut.

Menurutnya, penyelesaian persoalan lingkungan tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah daerah. Dibutuhkan kolaborasi seluruh elemen masyarakat agar upaya penanganan berjalan efektif.

“Kita harus libatkan semua pihak. Masyarakat harus menjadi bagian dari solusi, bukan hanya penonton,” tegasnya.

Pemkot Pangkalpinang berharap perumusan isu strategis dalam SLHD 2026 dapat menjadi dasar kebijakan yang lebih terarah dalam mengatasi persoalan lingkungan di daerah. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *