Pangkalpinang, Deteksi Pos – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang resmi menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota 2025. Penetapan itu dilakukan dalam rapat pleno terbuka yang digelar di Sekretariat KPU Pangkalpinang, Kamis (15/5/2025).
Hadir dalam pleno tersebut perwakilan Pemerintah Kota Pangkalpinang yang menyampaikan komitmen penuh dalam mendukung seluruh tahapan pilkada serentak mendatang. Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Pangkalpinang, Akhmad Subekty, hadir mewakili Pj Wali Kota Pangkalpinang.
“Alhamdulillah, kegiatan berjalan lancar, tertib, dan sesuai rencana. Kami hadir sebagai bentuk dukungan penuh Pemkot terhadap penyelenggaraan pilkada,” ujar Subekty kepada wartawan.
Menurutnya, jumlah pemilih dalam DPS mencapai sekitar 169.000 jiwa, melonjak drastis dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pilkada sebelumnya yang hanya sekitar 103.000 orang.
“Kenaikan ini bisa disebabkan oleh beberapa faktor, mulai dari pendatang baru hingga warga yang baru genap berusia 17 tahun. Anak saya sendiri, misalnya, sudah masuk usia pemilih tahun ini,” ucap Subekty.
Ia juga menyampaikan optimismenya bahwa pelaksanaan pilkada 2025 akan berjalan aman dan demokratis.
“Kami berharap pilkada berlangsung damai, jujur, dan adil. Tidak ada gejolak, semua berjalan sesuai prinsip demokrasi,” tegasnya.
Terkait pendanaan, Subekty mengungkapkan Pemkot masih menunggu finalisasi Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Namun ia menegaskan, pada prinsipnya Pemkot siap menggelontorkan anggaran sesuai kebutuhan.
“Insyaallah Pemkot siap dari sisi anggaran. Tinggal menunggu proses NPHD, detailnya nanti bisa ditanyakan ke Pak Sekda atau PDW Kota,” ucapnya.
Menutup keterangannya, Subekty menitipkan pesan kepada KPU agar bekerja maksimal dan tetap berpegang pada aturan.
“Manfaatkan anggaran seefisien mungkin, laksanakan tahapan dengan tertib, dan pastikan seluruh proses mengacu pada regulasi yang berlaku,” tandasnya. (*)


















