Sukabumi, Deteksi Pos — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sukabumi bersama Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Sukabumi resmi menandatangani perjanjian kerja sama strategis dalam upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Acara penandatanganan ini berlangsung di Lapas Sukabumi dan dipimpin oleh Kepala Lapas, Gatot Harisaputro, A.Md.IP., S.H., M.H., serta Kepala BNNK Sukabumi, Sudirman, S.Ag., M.Si.
Kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dalam menciptakan lingkungan Lapas yang benar-benar Bersih dari Narkoba (Bersinar), sekaligus memperketat pengawasan di dalam Lapas. Keduanya berkomitmen untuk memberantas peredaran gelap narkoba yang sering kali menyusup ke lingkungan pemasyarakatan.
“Kami sangat menyambut baik kerja sama ini sebagai langkah strategis dalam mewujudkan Lapas Sukabumi yang bebas narkoba. Kolaborasi ini akan memperkuat upaya kami dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di lingkungan Lapas, dan menegaskan komitmen kami untuk mendukung program P4GN secara optimal,” ujar Gatot.
Sudirman dari BNNK Sukabumi menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang BNNK untuk memperluas cakupan P4GN.
“Dengan sinergi ini, kami tidak hanya memperkuat pengawasan, tetapi juga memastikan program P4GN berjalan efektif di Lapas Sukabumi. Kami berharap upaya ini mampu melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” jelasnya.
Kerja sama ini diharapkan tidak hanya menjadi bentuk komitmen formal, tetapi juga implementasi nyata dalam mengurangi potensi peredaran narkoba di dalam Lapas. Dengan sinergi antara Lapas dan BNNK Sukabumi, langkah ini diyakini akan lebih efektif dalam menciptakan Lapas yang benar-benar bersih dari narkoba. (Mustofa)




















