Menarik, 2 Hakim Perkara Tata Niaga Pertimahan Bekas Hakim PN Pangkalpinang

Hakim Rios Rahmanto (Foto : net)

Jakarta, Deteksipos – Sidang perdana perkara tindak pidana korupsi (tipikor) tata niaga komoditas timah terkait wilayah IUP di PT Timah Tbk tahun 2015-2022, berlangsung di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (31/7/2024).

Dua terdakwa, yaitu Amir Syahbana, Kepala Dinas ESDM Provinsi Bangka Belitung tahun 2021, dan Suranto Wibowo, Kepala Dinas ESDM Provinsi Babel tahun 2015-2018, telah hadir di ruang sidang Pengadilan Jakarta Pusat. Sementara terdakwa Rusbani alias Bani (2019) disidangkan secara online karena sakit, dengan lokasi di Kantor Kejaksaan Negeri Bangka.

Hakim yang akan mengadili para terdakwa adalah Fajar Kusuma Aji (ketua majelis), serta anggota majelis Rios Rahmanto dan Sukartono. Menariknya, dua hakim anggota tersebut, Rios Rahmanto dan Sukartono, pernah berkarir di Pengadilan Negeri (PN) Pangkalpinang.

Hakim Rios, setelah bertugas di Pengadilan Negeri Pangkalpinang, menjabat sebagai Wakil Ketua PN Purwokerto dan kemudian sebagai Ketua PN Magelang. (**)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *