Jakarta, Deteksi Pos – Penguji kendaraan bermotor Indonesia menandai langkah besar dalam peningkatan kompetensi mereka melalui pelaksanaan uji kompetensi mandiri. Acara yang diadakan di The Rich Jogja Hotel pada Jumat,31 Mei 2024 ini menjadi tonggak penting bagi asosiasi tersebut.
Kadishub Provinsi DIY, sebagai tuan rumah acara, dengan tegas menyuarakan urgensi peningkatan Sumber Daya Manusia melalui uji kompetensi. “Meningkatkan kualitas SDM merupakan investasi penting bagi kemajuan industri,” ujarnya.
Selaras dengan visi tersebut, Wakil Ketua Umum DPP IPKBI, Asep Ridwan, menegaskan bahwa kompetensi adalah landasan bagi pengendalian etika profesi. “Kami tidak ragu untuk mencabut kewenangan bagi mereka yang tidak mampu atau tidak kompeten,” katanya.
Ketua Dewan Kode Etik, Eddy Suzendi, memberikan pesan yang sama kepada para peserta. Dalam pesan tegasnya, ia menekankan bahwa melanggar sumpah kode etik merupakan pelanggaran serius yang bisa dianggap sebagai kejahatan lalu lintas.
Dalam suasana yang penuh semangat, para peserta—97 orang dari berbagai kabupaten/kota—menerima tantangan ini dengan tekad tinggi. Mereka sadar bahwa uji kompetensi ini adalah panggilan untuk meningkatkan kualitas diri dan memastikan keselamatan masyarakat.
Puncak acara terjadi saat Direktur Sarana Kemenhub, Ir. Danto Restywan, menyampaikan pentingnya kerjasama dalam menegakkan aturan demi keselamatan kendaraan. “Kerjasama dan kolaborasi adalah kunci dalam mewujudkan visi bersama,” katanya.
Sebagai penutup yang bersemangat, Wakil Ketua Umum DPP IPKBI mengukuhkan kepengurusan DPD IPKBI DIY periode 2024-2027. Ini adalah langkah penting dalam memperkuat organisasi untuk mewujudkan visi peningkatan kompetensi dan keselamatan dalam industri kendaraan bermotor. (Mustofa)