Reklamasi Laut PT Timah (Foto : ist)
Pangkalpinang, Deteksi Pos – Reklamasi menjadi aspek penting dalam kegiatan pertambangan sebagai tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan terhadap dampak pertambangan. Dalam rangka menjaga keberlanjutan ekosistem dan keseimbangan alam, PT Timah telah berkomitmen untuk melakukan reklamasi.
Rencana reklamasi menjadi bagian integral dari strategi PT Timah untuk menjaga keberlanjutan ekosistem dan memastikan keseimbangan alam. Sebagai perusahaan yang peduli terhadap lingkungan, PT Timah secara konsisten melaksanakan reklamasi, baik di darat maupun di laut, sesuai dengan kondisi lingkungan.
Pada tahun 2024, PT Timah kembali akan melaksanakan reklamasi laut di Provinsi Kepulauan Riau dan Provinsi Bangka Belitung. Reklamasi laut ini bertujuan untuk menjaga ekosistem laut yang penting bagi keberlangsungan lingkungan.
Di Provinsi Kepulauan Riau, rencana reklamasi laut mencakup pembuatan penahan abrasi sepanjang 400 meter, restocking kepiting bakau sebanyak 1.400 ekor, dan penanaman mangrove seluas 2,5 hektar. Sementara itu, di Provinsi Bangka Belitung, rencana reklamasi mencakup penenggelaman artificial reef sebanyak 1.920 unit dan restocking cumi sebanyak 20.000 ekor.
Dalam pelaksanaan reklamasi laut, PT Timah melibatkan kelompok masyarakat, nelayan, dan akademisi. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk memberdayakan masyarakat dan menciptakan dampak ekonomi yang positif.
Menurut Kepala Bidang Komunikasi Perusahaan PT Timah Tbk, Anggi Siahaan, program reklamasi merupakan komitmen PT Timah dalam menjaga kelestarian ekosistem laut. Sejak tahun 2016, PT Timah telah aktif melaksanakan reklamasi laut sebagai langkah nyata dalam menjalankan tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan.
Dalam periode 2016-2023, PT Timah telah berhasil melaksanakan berbagai kegiatan reklamasi laut, termasuk penenggelaman fish shelter sebanyak 3.105 unit, transplantasi karang 1.475 unit, artificial reef sebanyak 5.760 unit, dan restocking kepiting sebanyak 40.146 ekor.
Sedangkan di Provinsi Kepulauan Riau, PT Timah telah berhasil melaksanakan berbagai kegiatan reklamasi laut, seperti pembuatan penahan abrasi sepanjang 2.360 meter, penanaman mangrove seluas 8,81 hektar, dan restocking kepiting bakau sebanyak 2.400 ekor.
“PT Timah berkomitmen untuk melaksanakan pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan, dan reklamasi yang dilakukan perusahaan adalah langkah nyata dalam melaksanakan tanggung jawab sosial lingkungannya,” ujar Anggi, Rabu (21/2/2024). [Ansory]






















