Bendahara DPD PJS Sumut, Samuel Tampubolon, Diduga Dianiaya oleh Kapolres Labuhanbatu

Caption: Bendahara DPD PJS Samuel Tampubolon saat berada di Rumah Sakit Selasa malam (20/02/2024) di Labuhanbatu Sumatera Utara.

Medan, Deteksi Pos – Saat Hari Pers Nasional (HPN) ditutup oleh Presiden Joko Widodo di Ancol, Jakarta Pusat, pada Selasa (20/2/2024), sebuah kejadian mengejutkan terjadi di Labuhanbatu, Sumatera Utara. Seorang wartawan bernama Samuel Tampubolon, yang juga kontributor TribrataTV dan klikindonesia.co, diduga mengalami penganiayaan oleh oknum Kapolres Labuhanbatu, AKBP Bernhard L. Malau.

Menurut keterangan Samuel, yang juga menjabat sebagai Bendahara DPD Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Sumatera Utara, penganiayaan itu terjadi di depan Hotel Nuansa, Jalan Sisingamangaraja, Rantauprapat, pada Rabu (21/2/2024) malam sekitar pukul 20.00 WIB.

“Sebelumnya, saya sudah ada janji bertemu dengan Kapolres melalui Kasat Narkoba AKP Roberto P. Sianturi. Namun, entah mengapa, saya malah dipukuli seperti ini,” kata Samuel dalam percakapan telepon dengan Ketua Umum DPP PJS, Mahmud Marhaba.

Berbagai kecaman dan tuntutan pun datang dari berbagai organisasi jurnalis, termasuk PJS.

Ketua DPD PJS Sumatera Utara, Sofyan Siahaan, mengutuk keras tindakan kekerasan tersebut.

“Aparat penegak hukum seharusnya melindungi dan mengayomi, bukan melakukan kekerasan. Apalagi dilakukan oleh seorang Kapolres bersama beberapa anggotanya,” tegas Sofyan.

Ia meminta kepada Kapolri dan Kapolda Sumut untuk segera mengambil tindakan terhadap Kapolres Labuhanbatu dan beberapa anggota lain yang terlibat dalam insiden tersebut, termasuk Kasat Narkoba.

“Tindakan ini mencoreng nama baik institusi kepolisian. Di saat Kapolri sedang membangun citra positif kepolisian, justru hal ini merusaknya,” ujar Sofyan.

“Kami menuntut Kapolri untuk mencopot AKBP Bernhard Malau dari jabatannya karena tindakannya tidak mencerminkan aparat penegak hukum yang baik, yang seharusnya melindungi masyarakat,” tambahnya.

Ketua Umum DPP PJS, Mahmud Marhaba, sangat menyesalkan tindakan brutal yang dilakukan oleh aparat sekelas Kapolres.

“Dalam situasi apapun, ketika ada konflik, harus diselesaikan melalui proses hukum yang berlaku, bukan tindakan sendiri-sendiri,” ujar Mahmud yang juga Ahli Pers Dewan Pers.

Mahmud menegaskan bahwa jika masalah ini terkait dengan karya jurnalistik, maka harus diselesaikan melalui Dewan Pers.

“Jika ada masalah dengan karya jurnalistik, harus diatur melalui mekanisme yang ada, seperti hak jawab atau hak koreksi. Semua harus ditangani secara hukum, bukan dengan kekerasan fisik, terutama dari seorang Kapolres,” tegas Mahmud.

Mahmud juga mendukung tuntutan dari Ketua DPD PJS Sumut, Sofyan Siahaan, yang meminta agar Kapolri dan Kapolda Sumut bertindak profesional terhadap setiap anggota Polri yang melakukan pelanggaran serius yang merusak nama baik institusi.

Saat ini, Samuel Tampubolon telah dirujuk ke Rumah Sakit di Medan karena cedera yang dialami di bagian kepala akibat benturan keras.

“Kami dari PJS akan mendampingi Samuel bersama kuasa hukum untuk melaporkan dugaan penganiayaan ini ke Propam Polda Sumut,” ungkap Sofyan kepada Ketua Umum DPP PJS.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Bernhard L. Malau, saat diminta tanggapannya oleh Pemred klikindonesia.co melalui WhatsApp, menyatakan bahwa dirinya tidak melakukan pemukulan.

“Itu tidak benar. Saya tidak memukul dia. Saya hanya marah,” ungkap Kapolres saat diwawancarai saat menghadiri acara silaturahim dengan Pj Gubernur Sumatera Utara pada Rabu (21/02/2024). (Pjs)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *