KAPPULI Laporkan Dugaan Korupsi 1,7 Trilyun di Sumbawa NTB

Bendungan Beringin Sila Nusa Tenggara Barat (Foto : deteksipos.com)

Jakarta, Deteksi Pos- Tubagus Rahmad Sukendar, Ketua Umum BPI KPNPA RI, segera menindaklanjuti dan mengawal laporan kasus dugaan korupsi yang diajukan oleh Kelompok Pemuda Peduli Lingkungan “KAPPULI” Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat.

Dalam wawancara dengan media di Jakarta pada Selasa, 30 Januari 2024, Kang Tebe Sukendar mendapatkan laporan mengenai dugaan tindak pidana korupsi terkait pembangunan Proyek Bendungan Beringin Sila di Desa Tengah, Kecamatan Utan, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB). Proyek ini dimulai pada awal tahun 2019 dan selesai pada akhir Desember 2022.

Laporan dari “KAPPULI” menyebutkan bahwa Bendungan Beringin Sila (BBS), yang dikerjakan sejak 2019 dan selesai pada akhir Desember 2022 dengan anggaran mencapai 1,7 trilyun, merupakan anggaran yang sangat besar yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat. Saat meresmikan bendungan ini, Presiden Jokowi bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan petani dan mencapai swasembada pangan beras di Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Kang Tebe Sukendar menambahkan bahwa bendungan yang megah ini, yang baru diresmikan oleh Presiden Jokowi tahun lalu, sudah mengalami keretakan di berbagai blok, dan sumber airnya sangat dangkal. Hal ini menurutnya dapat menghambat tujuan Pemerintah Pusat untuk meningkatkan kesejahteraan dan swasembada beras di NTB jika debit air yang ditampung dangkal dan tidak dapat mengairi lahan persawahan petani di Sumbawa.

Lebih lanjut, Mulyadi, Ketua LPRI Kabupaten Sumbawa, dari kelompok Pemuda Peduli Lingkungan dan LSM LPRI, telah membawa temuan data terkait dugaan korupsi senilai 1,7 Trilyun ke APH, namun belum mendapatkan respons dari pihak kepolisian setempat.

Kang Tebe Sukendar sebagai Ketua Umum BPI KPNPA RI berencana untuk menindaklanjuti laporan “KAPPULI” dan LSM LPRI dengan mengirimkannya langsung kepada Jaksa Agung Cq Jampidsus Kejaksaan RI.

Jika kasus ini sampai ke tahap penyidikan, masyarakat Sumbawa berharap agar dugaan korupsi yang sangat besar ini dapat segera ditangani oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Sementara itu, Hendra Ahyadi, Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Nusa Tenggara I Direktorat Jenderal (Ditjen) Sumber Daya Air (SDA) Mataram, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), menyatakan bahwa progres pembangunan Bendungan yang diresmikan oleh Presiden Jokowi sudah mencapai 92,20 persen dan masih dalam tahap pemeliharaan Kementrian PUPR.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menjelaskan bahwa pembangunan bendungan dilakukan untuk mewujudkan pemerataan pembangunan infrastruktur, mendukung ketahanan air, dan pangan nasional.

“Kunci pembangunan di NTB adalah ketersediaan air. Dengan adanya suplai air yang kontinu dari bendungan, petani yang sebelumnya hanya satu kali tanam setahun, bisa bertambah menjadi 2-3 kali tanam,” tambah Basuki.

Pembangunan Bendungan Beringin Sila dimulai sejak Januari 2019 dengan biaya sebesar Rp 1,7 triliun, melibatkan dua paket pekerjaan yang dilakukan oleh berbagai perusahaan konstruksi. Konstruksi ini dirancang dengan tinggi 70,5 meter, panjang 787,58 meter, dan lebar puncak 12 meter, dengan kapasitas tampungan mencapai 27,46 juta meter kubik dan luas genangan 126 hektar. Bendungan ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang luas, termasuk mendukung pertanian di Kabupaten Sumbawa dan memberikan sumber air bagi pembangkit listrik tenaga mikrohidro, serta berbagai sektor lainnya. (Zaza)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *