Papan Plang Proyek Ruang Praktik Siswa SMK Negeri 1 Sijuk (Foto : deteksipos)
Belitung, Deteksipos – Proyek pembangunan Ruang Praktik Siswa SMK Negeri 1 Sijuk, yang dilaksanakan oleh Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Wilayah V Tanjung Pandan, menuai kontroversi serius. Anggaran dari APBD Provinsi Kep.Bangka Belitung sebesar Rp 865.000.000,- disinyalir tidak sesuai standar.
Investigasi pada Selasa, 14 November 2023, di Kecamatan Sijuk Kabupaten Belitung mengungkapkan bahwa bangunan tersebut menggunakan batako yang mudah rapuh, bukan bata merah yang lebih teruji kekuatannya.
Selain itu, pemborong menggunakan besi ukuran 8″ pada kolom sudut proyek, padahal standar minimal untuk kolom adalah besi ukuran 10″ dan cincin kolom menggunakan besi ukuran 8″.
Warga sekitar, seperti Anwar, mengkritik pemilihan bahan. Menurutnya, penggunaan batako yang mudah pecah tidak layak untuk proyek pemerintah. Anwar menyampaikan keprihatinannya terhadap potensi bahaya jika bangunan roboh saat digunakan oleh siswa.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Kepala Cabang Dinas V Dinas Pendidikan Provinsi Kep.Bangka Belitung, Adi Zahriadi, hingga saat ini belum memberikan penjelasan, meskipun sudah dikonfirmasi oleh media ini.
Penulis: Mamang