Aliansi Umat Islam Berupaya Menutup Tempat Prostitusi di Pangkalpinang

Wakil Ketua DPRD Kota Pangkalpinang Bangun Jaya menerima audiensi Aliansi Umat Islam, Rabu (18/10/2023)

Pangkalpinang, Deteksipos – Masyarakat yang beridentitas sebagai Aliansi Umat Islam melakukan kunjungan ke kantor DPRD Kota Pangkalpinang pada Rabu (18/10/2023) dengan tuntutan menutup beberapa lokasi yang dianggap sebagai sarang prostitusi dan tempat maksiat di wilayah tersebut.

“Sarana hiburan malam yang diduga menjual minuman beralkohol serta tempat-tempat seperti Parit 6 yang menjadi lokasi prostitusi harus ditutup,” ujar Sopian, salah satu perwakilan Aliansi Umat Islam.

Mereka mengklaim langkah ini sebagai upaya kontrol sosial demi menjaga Pangkalpinang dari berbagai perilaku negatif yang dianggap berdampak buruk terutama bagi generasi muda dan masa depan bangsa.

Sopian menekankan harapannya agar langkah ini menghasilkan penutupan tempat-tempat maksiat di Pangkalpinang guna membawa berkah bagi negeri ini.

Jika upaya komunikasi dan dialog tidak membuahkan hasil, Sopian menyatakan kemungkinan pihaknya akan mengambil tindakan lebih lanjut.

Selain mendatangi Kantor DPRD, Aliansi Umat Islam berencana untuk mengunjungi instansi eksekutif, termasuk Kantor Pemerintah Kota Pangkalpinang, terkait perizinan klub malam dan tempat karaoke yang diduga menjual minuman beralkohol.

Respon positif datang dari Wakil Ketua DPRD Pangkalpinang, yang mendukung upaya tersebut. Bangun Jaya, seorang pejabat legislatif, menyatakan dukungannya dan niat untuk mendorong tindakan terkait dari OPD terkait guna menangani pelanggaran yang ada.

Penulis : Mamang

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *