Aktivitas TI Rajuk Tower Ilegal di Kawasan Hutan Lindung Matras Bangka Kembali Meningkat

Caption : TI Rajuk Tower ( dok. Deteksi Pos)

Bangka, Deteksi Pos – Aktivitas penambangan timah ilegal di kawasan hutan lindung Matras Bangka telah menjadi perhatian serius. Dengan informasi yang baru kami terima, masyarakat diharapkan dapat mendukung usaha penegakan hukum dan pelestarian lingkungan.

Kita berharap pihak berwenang segera mengambil tindakan untuk menghentikan aktivitas ilegal ini dan menjaga integritas kawasan hutan lindung tersebut.

Terdeteksi keberadaan aktivitas penambangan timah ilegal yang dikenal dengan TI Rajuk Tower di kawasan hutan lindung Matras, Desa Sinarjaya, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka, Provinsi Bangka Belitung pada Jumat (15/9).

Dalam peristiwa ini, terlihat jelas bahwa belasan TI Rajuk Tower sedang merusak kawasan hutan lindung tersebut.

Seorang warga setempat yang menggunakan nama samaran, Suhar, mengungkapkan bahwa tambang ilegal ini baru aktif dalam kurun waktu sebulan terakhir. Ia juga mencurigai pemilik tambang tersebut merupakan warga Kabupaten Bangka.

“Tambang ini baru aktif selama sebulan dan diduga pemiliknya adalah warga Sungailiat,” ujarnya.

Suhar juga mempertanyakan apakah pemilik tambang timah ilegal ini memiliki pengaruh yang kuat, mengingat keberaniannya untuk beroperasi di dalam kawasan hutan lindung yang seharusnya dilindungi.

Selain itu, Suhar melaporkan adanya satu unit alat berat berwarna kuning, yang diduga baru saja diantarkan ke lokasi hutan tersebut. Alat ini berada tidak jauh dari lokasi aktivitas tambang ilegal.

Sementara itu, Plt Kepala KPH Bubus Panca, Hendar Sudrajat, belum memberikan tanggapan resmi terkait aktivitas penambangan ilegal di kawasan hutan lindung Matras ini.

Tim media Deteksi Pos telah mengirim pesan konfirmasi kepada Plt KPH Bubus Panca untuk mendapatkan klarifikasi lebih lanjut. Kami akan terus memberikan informasi terbaru sehubungan dengan perkembangan situasi ini. Tetap terhubung dengan kami untuk pembaruan lebih lanjut. (Jp).

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *