Diduga Terlibat Kasus Lahan Transmigrasi Jebus, Sekda Bangka Barat Soleh Mengaku Tidak Tahu dan Tuding BPN

Caption : Sekda Bangka Barat didalam persidangan PN Tipikor Pangkalpinang, Kamis (14/9).

Pangkalpinang, Deteksi pos – Muhammad Soleh, Sekda Bangka Barat, menjadi sorotan dalam sidang PN Tipikor Pangkalpinang hari ini, Kamis (14/9).

Dalam kesaksiannya, dia terkesan mencoba menghindari tanggung jawab dengan menyatakan tidak tahu tentang fakta-fakta yang terjadi dalam rapat panitia pertimbangan lahan transmigrasi di Desa Jebus, Kabupaten Bangka Barat pada tahun 2021.

Yang menarik, dia sebagai anggota panitia ternyata menerima honor sebesar Rp 11 juta.

Ketika ditanya oleh majelis hakim tentang hasil rapat PPL yang dilaksanakan dua kali pada bulan September 2021, Soleh menjawab dengan santai, “Saya tidak tahu. Pihak BPN yang membuat berita acara.”

Pernyataan ini membuat majelis hakim kesal, terutama karena Soleh adalah Sekda dan wakil ketua panitia, sehingga dianggap aneh jika dia tidak mengetahui hasil rapat tersebut.

Masalahnya semakin pelik ketika program lahan transmigrasi tersebut menjadi masalah hukum.

Soleh membela diri dengan mengatakan bahwa berita acara rapat dibuat oleh pihak BPN sebelum dia menandatanganinya, dan dia sempat mengingatkan agar tidak ada masalah hukum.

Dia juga mengungkap bahwa rapat PPL tersebut diadakan dua kali, yang pertama pada tanggal 23 September 2021, dan dibuka oleh wakil Bupati Bong Ming Ming.

Namun, atas semua masalah hukum yang muncul, seperti kehilangan sertifikat lahan transmigrasi, Soleh menyalahkan anak buahnya di Dinas Transmigrasi.

Sertifikat yang awalnya dianggap kehilangan, akhirnya diketahui memiliki kelebihan, dari 68 KK menjadi 105 bidang, dan ini tidak dilaporkan oleh bawahannya.

Kasus ini telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 5.468.860.000. Saat ini, beberapa tersangka telah ditetapkan oleh JPU dalam perkara ini, termasuk Slamet Taryana, Ridho Firdaus, Elyna Rilnamora Purba, Hendry, dan Ansori. (mn)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *