Aktivitas Tambang Timah Ilegal di HP Bubus Panca Mengguncang Bangka

Alat berat berupa exsavator sedang beraktivitas didalam lokasi tambang timah diduga ilegal di kawasan HP Bubus Panca Jalan AMD Sinar jaya (Foto : dok.deteksipos)

Bangka, Deteksi Pos – Empat tambang besar diduga ilegal diketahui beroperasi dengan menggunakan tujuh unit alat berat excavator di kawasan UPTD Bubus Panca Unit III, yang terletak di Jalan AMD antara Kelurahan Sinar Jaya dan Dusun Bedukang Desa Deniang, Kecamatan Riau Silip, Kabupaten Bangka. Aktivitas ini telah mencuri perhatian sejak sekitar satu bulan yang lalu.

Informasi terbaru yang berhasil kami himpun menunjukkan bahwa aktivitas ini telah berlangsung selama sekitar satu bulan. Bujang, seorang warga Kecamatan Sungailiat yang sedang mencari lokasi untuk membuka tambang kecil sistem sebu-sebu, telah memberikan informasi tentang keberadaan aktivitas ini.

“Dilokasi itu banyak tambang besar, mereka menggunakan alat berat excavator semua, sudah beraktivitas selama satu bulan, namun belum ada penindakan apa-apa dari pihak berwenang (KPHP Bubus Panca),” ujar Bujang, Kamis (7/9).

Warga sekitar dan Bujang sendiri mengungkapkan keprihatinan terkait kinerja KPHP Bubus Panca yang terkesan membiarkan aktivitas tambang berskala besar ini berlangsung. Mereka menyoroti dampak yang merusak kawasan hutan dan struktur tanah, yang telah mengakibatkan pembentukan danau di dalam kawasan tersebut.

“Kami merasa heran, mengapa KPHP membiarkannya, lihatlah didalam kawasan ini sudah rusak semua, semua sudah menjadi danau,” ungkap Bujang.

Selain itu, Bujang juga mengungkapkan insiden saat dirinya mencoba mendokumentasikan aktivitas tersebut. Ia mengaku dicegat oleh salah satu oknum anggota yang berpangkat Sersan.

“Tadi saya sempat dikejar menggunakan motor Trail oleh anggota yang mengaku Sersan A, saya ditanya mengapa mengambil foto-foto dan fatalnya Sersan A mau memeriksa HP yang digunakan oleh saya dan menanyakan saya mau kemana, dari mana,” terang Bujang.

Bujang pun mempertanyakan apakah pemilik tambang timah tersebut memiliki pengaruh yang kuat, mengingat bahkan penjagaan di lokasi tambang melibatkan anggota yang berpangkat Sersan.

Sementara itu, Plt Kepala KPH Bubus Panca, Hendar Sudrajat akan mengambil tindakan tegas, namun dirinya akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan stafnya karena baru satu minggu menjabat.

“Oke, kami terima kasih atas laporannya. Saya belum seminggu menjadi Plt Kepala KPH Bubus Panca. Besok saya akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Kasi Pengamanan Hutan beserta polhut KPH,” terangnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *