Parit Tiga, deteksipos.com – Setelah mendapat informasi dari media adanya aktifitas penggorengan dan jual beli bijih timah di Dusun Perumnas Desa Sekar Biru Kecamatan Parit Tiga Kabupaten Bangka Barat beberapa hari yang lalu, Polsek Jebus bergerak cepat melakukan pengecekan.
Hal itu disampaikan oleh Kapolsek Jebus AKP Yudha Prakoso SIK, MA seizin Kapolres Bangka Barat telah melakukan pengecekan terhadap lokasi yang dimaksudkan. Namun setelah dilakukan pengecekan, tidak ditemukan adanya aktifitas penggorengan dan jual beli bijih timah di Dusun Perumnas Desa Sekar Biru Kecamatan Parit Tiga.
“Setelah dilakukan pengecekan terhadap Lokasi Tersebut tidak lagi di temukan lagi adanya aktifitas dan jual beli pasir timah serta sisa pasir timah di lokasi atau rumah tersebut,” kata AKP Yudha, Kamis (27/4).
Pada saat di lakukan pengengecakan terhadap rumah tersebut, AKP Yudha mengakui pemilik rumah tidak ada ditempat dan aktifitas jual beli bijih timah sudah berhenti.
“Pemilik rumah tidak ada ditempat dan diinformasikan bahwa di rumah tersebut sudah berhenti aktifitas dalam jual beli pasir Timah,” paparnya.
Orang Nomor satu di Polsek Jebus tersebut juga menyampaikan rasa Terima Kasih dan akan menerima semua informasi serta laporan dari masyarakat dan teman teman dari Media.