Tiga Pimpinan DPRD Basel Diduga Menerima Tunjangan Transportasi dan Tunjangan Perumahan

Foto ; Kantor DPRD Kabupaten Bangka Selatan

Bangka Selatan, Deteksi Pos- Tunjangan transportasi yang diterima oleh tiga pimpinan DPRD Provinsi Bangka Belitung (Babel) ternyata membawa masalah dan menjadikan ketiga pimpinan DPRD itu menjadi tersangka korupsi serta Sekretaris DPRD 2017 menjadi terdakwa.

Berdasarkan informasi yang diterima redaksi Deteksi Pos, di Kabupaten Bangka Selatan, tiga pimpinan DPRD Kabupaten Basel itu diduga telah menerima tunjangan transportasi dan tunjangan perumahan dan juga tunjangan perumahan untuk anggota dewan yang lain setiap bulan.

Namun untuk jumlah besarannya dan sudah berapa tahun ketiga pimpinan DPRD itu menerima dana tersebut belum diketahui. Hal itu dikarenakan Sekretaris DPRD (Sekwan) Kabupaten Basel H.Mulyono belum menjelaskan berapa pagu dana yang dialokasikan kepada ketiga pimpinan DPRD Kabupaten Basel itu, baik untuk tunjangan transportasi maupun tunjangan perumahan untuk anggota dewan lainnya.

Padahal, Pemerintah Kabupaten Basel sudah menyediakan perumahan untuk pimpinan DPRD, yang lokasi perumahan tersebut tidak jauh dari kantor DPRD Kabupaten Basel.

Namun menurut informasi yang didapat Deteksi Pos, perumahan pimpinan DPRD di Kabupaten Basel ini tidak pernah dihuni. Padahal semua fasilitas sudah disiapkan oleh Pemerintah Kabupaten Basel.

Sementara itu Sekretaris DPRD Kabupaten Bangka Selatan H.Mulyono menyampaikan, untuk rumah tiga pimpinan DPRD Kabupaten Bangka Selatan sejak tahun 2015 telah dialihkan statusnya menjadi, Rumah Dinas Sekretaris DPRD dan Kantor IKAD ( Ikatan Keluarga Anggota Dewan) dan juga satu rumah sebagai Guest House.

“Sejak tahun 2015 tiga rumah pimpinan DPRD telah dialihkan statusnya menjadi ; Satu, Rumah Dinas Sekretaris DPRD. Dua, Kantor IKAD (Ikatan keluarga Anggota Dewan) dan Tiga, sebagai Guest House. Sesuai SK Bupati no,188.45/III.A/DPPKAD/ tahun 2015,” jelasnya, Sabtu (25/3/2023) melalui pesan WhatsApp.

Selain itu, dirinya menerangkan, untuk rumah dinas yang tidak ditempati adalah rumah dinas Sekretaris DPRD.

“Jadi yang tidak ditempati adalah rumah dinas Sekretaris DPRD, kantor IKAD dan Guest House,” terang H.Mulyono.

Menurut H.Mulyono, khusus untuk pembayaran tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi itu sudah sesuai, baik secara prosedur dan besaran nilai yang diterima oleh ketiga pimpinan DPRD Kabupaten Basel serta anggota DPRD Kabupaten Basel.

“Adapun pembayaran tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi  pada pimpinan dan anggota DPRD sudah sesuai, baik prosedur maupun besarannya,” paparnya.

Penulis: Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *