Foto bersama Kepala OPD Kabupaten Bangka
Sungailiat, deteksipos.com–
Sebanyak 39 Organisasi Perangkat Daerah ( OPD) atau kepala dinas dalam lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka, menandatangani Perjanjian Kinerja (PERKIN) tahun 2023 yang berlangsung di OR Bangka Setara, Senin (30/1/2023).
Bupati Bangka Mulkan SH.MH mengatakan perjanjian kinerja merupakan komitmen untuk melaksanakan tugas dan fungsi setiap perangkat daerah dalam menggunakan anggaran untuk mewujudkan visi misi Pemkab Bangka.
PERKIN merupakan kesepakatan antara pemberi amanah (Bupati) dengan penerima amanah (Kepala Perangkat Daerah) atas kinerja yang terukur berdasarkan wewenang, tugas maupun fungsi serta sumber daya yang ada.
“Perjanjian kinerja ini awal penilaian SAKIP, di mana perjanjian kinerja yang baik menjadi faktor utama untuk mendapatkan nilai SAKIP yang baik. Tahun 2022 lalu SAKIP Kabupaten Bangka meraih ‘predikat BB’ dari Kementerian PAN-RB, dan kita harap dapat terus ditingkatkan,” jelas Mulkan
Mulkan menginstruksikan agar kepala perangkat daerah membangun kolaborasi dan sinergi lintas perangkat daerah, perguruan tinggi, dunia usaha, dan media, untuk mencapai target dan dalam rangka mewujudkan reformasi birokrasi, Kepala perangkat daerah juga dituntut harus mewujudkan efektifitas dan efisiensi dalam birokrasi.
“Selain itu tambahnya teruslah berinovasi guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, dan tindaklanjuti PERKIN ini sebagai dasar pembuatan susunan matrix peran dan hasil dalam Sasaran Kinerja Pegawai atau SKP,” tutur Mulkan.
Orang nomor satu di kabupaten Bangka ini menegaskan agar semua kepala perangkat daerah di Pemkab Bangka dapat melaksanakan PERKIN dengan penuh tanggungjawab serta segera meneruskan kepada jajaran di masing-masing perangkat daerah.
“Yang tak kalah pentingnya kita berharap agar kegiatan ini memberi kemajuan bagi pembangunan kabupaten Bangka dalam mewujudkan Bangka Setara nyaman bersama,” pungkasnya.