Bekasi, deteksipos.com – Pansus 17 DPRD Kota Pangkalpinang melakukan kunjungan kerja ke Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Bekasi , dalam rangka konsultasi terkait dengan Pembahasan Raperda tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin, Sabtu (1/10).
Kedatangan rombongan anggota Pansus 17 itu diterima oleh Sub Koordinator Sistem Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum, Santi Maria di ruang rapat Asda III Kota Bekasi.
Ketua rombongan sekaligus Ketua Pansus 17 DPRD Pangkalpinang, Rio Setiady menjelaskan bahwa kedatangan ingin mendapatkan masukan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Bekasi tentang Pembahasan Raperda kepada masyarakat miskin mengenai hukum.
Terhadap masyarakat miskin yg tidak mempunyai biaya untuk berperkara dapat mengajukan bantuan hukum kepada LBH Yg sudah terakreditasi di kementerian Hukum dan HAM yg biayanya dibantu melalui anggaran pemerintah kota bekasi
“Tujuan kedatangan kami ingin meminta sharing Ilmu Kepada Pemerintah Kota Bekasi terkait Bagian Hukum Bagi Masyarakat Miskin, Karena Di Kota Pangkalpinang belum membentuk, belum ada terkait regulasi bantuan hukum bagi masyarakat miskin, seperti yang ada di Kota Bekasi” ujar Rio, dikutip dari Bekasi Kinian.
“Kami ingin konsultasi langsung terkait dengan pengalaman – pengalaman yang ada disini, perkara apa yang ditangani, dan bagaimana tekhnis mekanismenya untuk menangani perkara masyarakat dari awal mulai masyarakat datang sampe perkaranya selesai , sampai keputusannya penetapan sah inkrah ” Tambahnya.
Santi Maria Menjelaskan mengenai Pengalaman Pengalaman, dan Perkara – Perkara yang ditangani di Kota Bekasi serta secara teknis mekanismenya dari mulai masyarakat ada perkara terus dia tidak memiliki biaya untuk membayar perkaranya itu, sedangkan untuk membayar perkara itu kan makai dana untuk ke pengadilan dan lain-lain.
Dirinya ungkapkan terima kasih atas kehadiran di Kota Bekasi dalam berbagi ilmu dan pengalaman yang akan diterapkan di Kota Pangkal Pinang, semoga menjadi kota yang penuh inspiratif dan selalu sukses. Dan permintaan maaf untuk para pimpinan yang sedang ada tugas di luar tidak bisa untuk menjamu secara langsung kepada para anggota pansus 17 Kota Pangkal Pinang.
Acara dilanjutkan dengan dialog interaktif, foto bersama dan memberikan souvenir dari Pemerintah Kota Bekasi.