Foto ; Ilustrasi korupsi
Pangkalpinang, deteksipos.com– Korupsi merupakan musuh besar rakyat Indonesia. Berani melakukan korupsi berarti sudah berani menghadapi resiko yang akan dihadapi nanti jika kasusnya diketahui oleh rakyat.
Hal itulah yang terjadi terhadap Aparatur Sipil Negara ( ASN ) di Kanwil Departemen Agama ( Depag ) Provinsi Bangka Belitung Denny Sandra.
Setelah kasus dugaan korupsinya terbongkar dan sudah dijadikan tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung, Denny Sandra waktu itu belum ditahan.
Penetapan tersangka kepada Denny Sandra selaku PPK berdasar surat print – 713/L.9/Fd.1/07/2022 tanggal 13 Juli 2022. Sedangkan Lasyidi selaku konsultan perencana berdasar surat print – 714/L.9/Fd.1/07/2022 tanggal 13 Juli 2022.
Baru pada Selasa 27 September 2022 penyidik Kejati Babel melakukan penahanan kepada Dua tersangka yakni Denny Sandra selaku PPK dan Lasidi selaku konsultan dari CV Cipta Griya Persada yang beralamat di jalan Perindustrian 1 nomor 7 Palembang.
“Sebelum ditahan para tersangka itu telah menjalani pemeriksaan sejak pukul 10 WIB sampai dengan pukul 14 WIB. Kemudian dilakukan penahanan pada pukul 14.15 WIB. Mereka dilakukan penahanan di rutan pada Polresta Pangkalpinang,” kata Kasi Penyidikan, Himawan kepada awak media.
Sementara itu Kasi Penkum Basuki Raharjo menjelaskan, penetapan tersangka sedikitnya telah memenuhi 2 alat bukti lengkap. Total kerugian negara sendiri dalam pusaran perkara terbilang besar yakni mencapai Rp 5 milyar. “Tentunya penyidik dalam menetapkan nasib orang (tersangka.red) tidak bisa main-main, pasti sudah ada alat bukti lengkapnya,” kata Basuki kepada awak media, Selasa (27/9).
Dalam pelaksanaan proyek masjid dikerjakan oleh kontraktor CV Andara Karya Abadi dengan konsultan perencana dari CV Cipta Griya Persada itu.
Dalam separuh perjalanan proyek ternyata terjadi permasalahan pada konstruksi. Tepatnya persoalan pada Pondasi sehingga menyebabkan terjadi kemiringan pada lantai masjid.
Terpisah tersangka Denny Sandra kepada awak media di awal penetapan tersangka yang lalu –saat bertepatan dengan HUT Adyaksa mengaku sudah tahu kalau dirinya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Namun Denny mengaku belum dapat berbicara banyak untuk media. Walaupun begitu dia juga sempat berbicara banyak terkait kondisi proyek yang menjeratnya itu. Namun dia meminta untuk tidak dulu diekspos di media. (red)