DPRD Bangka Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Dua Raperda 

Bangka, Deteksi Pos – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Bangka menggelar rapat paripurna penyamapaian Raperda yang berlangsung diruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Bangka, Rabu (31/8).

Rapat dipimpin langsung oleh ketua DPRD Bangka Iskandar SIP didampingi Wakil Ketua I DPRD Bangka Mendra Kurniawan dan dihadiri wakil Bupati Bangka Syahbudin M.Trip.

Dalam kesempatan itu Ketua DPRD Bangka Iskandar SIP mengatakan rapat paripurna DPRD Bangka hari ini berisikan dua agenda pertama penyampaian raperda usulan Bupati Bangka raperda tentang penyelenggaraan pengelolaan lingkungan hidup didaerah.

Keberadaan raperda ini telah ditetapkan dalam propemperda tentang penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hifup didaerah.

Adapun latar belakang raperda ini adalah dalam rangka untuk melaksanakan ketentuan peraturan pemerintah nomor 22 tahun 2021, tentang penyelenggaraan perlindungan dan pengeleloaan lingkuang hidup dan untuk memberikan perlindungan terhadap pelestarian lingkungan yang berkelanjutan, meningkatkan upaya pengendalian usaha dan/atau kegiatan yang berdampak negatip pada lingkungan hidup,memberikan kejelasan prosedur, mekaknisme dan koordinasi antar isntansi dalam peenyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

selanjutnya adalah raperda inisiatip DPRD yakni raperda tentang perlindungan dan pemberdayaan petani.

Adapau n latar belakang raperda tersebut untuk mewujdukan masyarakat adil dan makmur serta memenuhui hak dan kebutuhuan dasar warga negara.

Pemerintah daerah kabupaten Bangka menyelenggarakan perlindungan dan pemberdayaan petani seacara terrencana, terarah dan berkelanjutan.

Sementara itu Wakil Bupati Bangka Syahbudin M.Trip mengucapakan terima kasih dan mengapresiasi yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD Bangka dan jajaran tim perancang raperda inisiatip DPRD yang telah menyelesaikan raperda perlindungan dan pemberdayaan petani.

Pada prinsipnya kami menerima usulan raperda dimaksud karena berdasarkan apa yang telah disampaikan tadi dengan adanya raperda ini dapat mewujdukan kesejahteraan masyarakat khsusunya petani dan pemermerintah daerah dalam sektor pertanian.

keberadan raperda ini sebagai upaya pemkab Bangka untuk memberikan perlindungan dan pemberdayaan petani secara berencana dan berkenjutan.

Selaku Wakil Bupati Bangka berkenan menerima usulan raparda yang disampaikan oleh DPRD Bangka.

Ia berharap kepada pimpinan dan anggota DPRD Bangka dapat membahas kedua raperda tersebut sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang berlaku. sehingga kedepan raperda ini dapat disetujui DPRD untuk ditetapkan menjadi perda kabupaten Bangka.

“Semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa melimpahkan taufik dan hidayah-NYa kepada kita semua dalam mengemban tugas dan pengabdian dibumi sepintu sedulang yang kita cintai ini,” pungkas Syahbudin.

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *