Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo
Jakarta, Deteksi Pos – Tim Penyidik khusus Mabes Polri melakukan pemeriksaan perdana terhadap tersangka, Irjen Ferdy Sambo kasus dugaan pembunuhan Brigadir J di Mako Brimob, Kelapa Dua Depok, hari ini.
Informasi ini berdasarkan rilis dari Mabes Polri yang diteruskan ke Polda Kepulauan Bangka Belitung dan Juga Polres Bangka. Informasi tersebut juga telah diteruskan melalui Polda dan Polres seluruh Indonesia, Kamis (11/8).
Berdasarkan informasi dari Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, bahwa pada hari ini tim penyidik khusus mulai melakukan pemeriksaan terhadap Irjen Ferdy Sambo.
“Hari ini, penyidik timsus mulai melakukan pemeriksaan terhadap Irjen FS sebagai tersangka di Mako Brimob,” jelas Kadiv Humas Polri.
Dedi menjelaskan, selain itu juga tim penyidik khusus melakukan pemeriksaan terhadap tersangka lainnya berinisial KM di Gedung Bareskrim Polri.
“Pemeriksaan kedua dilakukan terhadap KM sebagai tersangka di Bareskrim,” ungkapnya.
Dedi menyebut, secara paralel pihak Inspektorat Khusus (Irsus) Polri juga telah menjadwalkan untuk melakukan pemeriksaan terhadap satu orang penyidik yang bertugas di Polda Metro Jaya terkait kasus penembakan Brigadir J, pada hari ini. Pemeriksaan tersebut, dilakukan di Mabes Polri.
“Agendanya Irsus pada hari ini melakukan pemeriksaan terhadap satu orang penyidik Polda Metro Jaya. Sekira pukul 10.00 WIB di Mabes Polri,” ucapnya.
Dedi mengungkapkan, disisi lain pihak tim khusus Polri telah berkoordinasi dengan pihak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait adanya pemeriksaan terhadap Irjen Ferdy Sambo.
Ia menambahkan, pada hari ini Komnas HAM juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
“Untuk Komnas HAM, karena hari ini ada pemeriksaan irjen FS sebagai tersangka maka fokus tim khusus melakukan pemeriksaan terlebih dahulu. Sehingga Irjen FS, belum bisa diperiksa Komnas HAM, karena pemeriksaan tim khusus Polri sifatnya pro justitia,” pungkasnya. (Amin).