Sungailiat, Deteksi Pos -Belasan Ponton Isap Produksi (PIP) diduga ilegal kembali beraktivitas di kawasan Jalan Laut, Kampung Pasir, Kabupaten Bangka. Belasan PIP itu beraktivitas dilahan pribadi milik AM.
“Ini lahan pribadi milik AM bahkan ada sertifikat nya. Siapa yang mau menambang disini harus ijin pemilik lahan. Tidak bisa sembarangan masuk ponton untuk menambang disini, harus ada ijin dari AM selaku pemilik lahan,” kata sumber dilapangan , Senin (30/5/2022).
Sementara itu, AM menyangkal jika disebut sebagai pemilik lahan. Menurut AM, lahan tersebut adalah milik mantan Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel).
“Saya lagi di Jakarta. Coba di cek lagi, itu bukan milik saya, lahan itu milik pak Syarial mantan Gubernur Sumsel,” singkat AM, saat dihubungi melalui sambungan telepon.
Menanggapi hal ini, Kapolres Bangka AKBP Indra Kurniawan menegaskan akan segera menertibkan tambang timah yang diduga ilegal tersebut.
“AM mana, kita tertibkan saja,” tegasnya melalui pesan WhatsApp kepada wartawan.
Dari hasil pantauan di lapangan, selain belasan ponton tambang timah, didapati juga satu unit alat berat berwarna kuning merk Sunny sedang beraktivitas di lokasi tersebut. (red)