Wisata  

Ratusan PIP di Perairan Sunur Riau Silip Kembali Beraktivitas

Riau Silip, Deteksi Pos – Walau sudah berkali-kali dilakukan penindakan, para pelaku penambangan timah dengan sistem Ponton Isap Produksi (PIP) di laut Sunur Desa Riau Kecamatan Riau Silip Kabupaten Bangka kembali beraktivitas.

Terpantau pada Senin (30/5/2022) ada ratusan PIP sedang melakukan kegiatan penambangan di laut Sunur Desa Riau Kecamatan Riau Silip Kabupaten Bangka tersebut.

Agustio salah seorang koordinator tambang di laut Sunur mengaku memiliki PIP sebanyak 48 ponton.

“Kami sedikit, cuma 48 ponton,” jelasnya, Senin (30/5/2022).

Lanjut Agustio, yang banyak adalah milik Saimi ada ratusan ponton.

‘Saimi yang banyak ada ratusan ponton,” imbuhnya.

Sementara itu Saimi terduga koordinator PIP di laut Sunur Desa Riau saat di konfirmasi, belum mau menjelaskan dengan alasan masih dalam tahap penataan.

” Saya sedang dalam perjalanan ke Desa Puding, nanti saya jelaskan sekarang masih dalam tahap penataan,” terang Saimi, Senin ( 30/5/2022).

Menanggapi aktivitas PIP di laut Sunur Desa Riau tersebut, Muhamad Sekretaris Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara & Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) DPD Babel meminta Aparat Penegak Hukum ( APH ) untuk melakukan penindakan terhadap pelaku dan koordinator penambangan di laut Sunur, apalagi kedua koordinator sudah mengakui.

“BPI KPNPA RI meminta kepada APH untuk melakukan penindakan dan menangkap terduga Agustio dan Saimi yang disebut sebagai koordinator PIP itu karena pelaku dan koordinator bisa dijerat pidana Pasal 161 Undang-undang nomor 3 Tahun 2022 atas perubahan Undang-undang nomor 4 Tahun 2009 tentang orang yang menampung dan mengelola hasil tambang tanpa memiliki izin dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp 100 miliar,” pungkasnya. (tim)

 

 

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *