Jakarta, Deteksi Pos – Kabar baik bagi warga Pademangan! Kini mereka dapat menikmati rekreasi di Taman Impian Jaya Ancol dengan harga tiket khusus hanya Rp 5.000. Program ini berlaku bagi warga yang memiliki KTP Pademangan dan dapat digunakan setiap Sabtu dan Minggu pagi, mulai pukul 05.00 hingga 09.00 WIB.
Ariyadi Eko Nugroho, Corporate Communication PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk, dalam siaran pers pada Sabtu (14/12), menjelaskan beberapa ketentuan yang harus diperhatikan oleh pengunjung untuk memanfaatkan program ini:
1. Tiket Khusus dengan Harga Terjangkau Tiket khusus seharga Rp 5.000 hanya berlaku bagi warga Pademangan yang menunjukkan KTP asli saat pembelian.
2. Syarat Pembelian Tiket Setiap KTP Pademangan hanya dapat digunakan untuk membeli satu tiket, yang berlaku untuk satu orang.
3. Tiket Digital dalam Bentuk QR-Code
Tiket diberikan dalam bentuk QR-Code dan hanya berlaku untuk satu kali kunjungan pada hari dan jam yang ditentukan.
4. Anak-Anak dengan Pendampingan Orang Tua Anak-anak yang belum memiliki KTP dapat menggunakan tiket khusus, asalkan didampingi oleh orang tua yang memiliki KTP Pademangan.
5. Larangan Berjualan Pengunjung dilarang melakukan aktivitas berjualan atau berdagang selama berada di area Taman Impian Jaya Ancol.
6. Kepatuhan terhadap Peraturan
Seluruh pengunjung wajib mematuhi peraturan yang berlaku demi kenyamanan bersama.
Ariyadi menambahkan bahwa program ini merupakan upaya Ancol untuk memberikan kemudahan kepada warga sekitar, khususnya Pademangan, agar dapat menikmati fasilitas rekreasi dengan biaya yang terjangkau.
“Program ini merupakan bentuk perhatian kami terhadap warga di sekitar kawasan Ancol, khususnya Pademangan, untuk menikmati keindahan Ancol pada pagi hari dengan harga yang sangat terjangkau,” ujar Ariyadi.
Pengelola Ancol berharap seluruh pengunjung memanfaatkan program ini dengan tertib, menjaga kebersihan, serta mematuhi aturan selama berada di kawasan Taman Impian Jaya Ancol. (Wahyu).