Pangkalpinang, Deteksipos.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi Kep. Bangka Belitung memparipurnakan sekaligus mengambil keputusan atas ketiga rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang pengelolaan wilayah konservasi keanegaraman hayati, ranperda tentang pengendalian kependudukan dan pembangunan keluarga dan ranperda tentang pembudidayaan ikan.
Rapat maha istimewa ini dipimpin oleh Wakil Ketua III DPRD Bangka Belitung, Amri Cahyadi,ST.,MM. Beserta Wakil Ketua I DPRD provinsi Kep. Bangka Belitung, Muhammad Amin,S.E. , beserta seluruh anggota DPRD provinsi Kep. Bangka Belitung dan dihadiri langsung oleh Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Dr H Erzaldi Rosman Djohan,M.M. Di Gedung Paripurna DPRD Bangka Belitung. Kamis, 31 Maret 2022.
Di awal pembukaan paripurna, Amri Cahyadi selaku pimpinan rapat menyampaikan kepada seluruh hadirin dalam rapat pengambilan keputusan tertinggi ini terdapat satu ranperda belum dapat diparipurnakan yakni ranperda tentang penambahan penyertaan modal pemerintah provinsi Kep. Bangka Belitung pada BUMD PT JAMKRIDA Bangka Belitung.
“Belum diparipurnakan dikarenakan perlu perbaikan finalisasi oleh biro hukum setda provinsi Kep. Bangka Belitung yang akan dibahas kembali oleh panitia khusus,”sampainya.
Kendati demekian, rapat paripurna tetap dilanjutkan dengan pembacaan pandangan akhir fraksi (PAF) oleh tujuh fraksi DPRD provinsi Kep. Bangka Belitung atas ketiga rancangan peraturan daerah tersebut. Walhasil, seluruh frkasi telah menyetujui dari ketiga rancangan peraturan daerah itu menjadi peraturan daerah provinsi Kep. Bangka Belitung..(***)