Anggota DPRD Babel Tinjau Desa Ramah Anak, Asyraf Jelaskan Konsepnya

Bangka, deteksipos- Wujud desa ramah perempuan dan anak dengan memberdayakan perempuan dalam kewirausahaan berperspektif gender dan dibarengi proses membangun kesadaran kritis perempuan. Selain itu, menciptakan lingkungan yang mendukung proses tumbuh kembang anak serta mendorong peran dan tanggung jawab kedua orang tua, keluarga dalam pengasuhan anak yang berkualitas.

Hal tersebut disampaikan Dr. Asyraf Suryadin, M.Pd Kepala DP3ACSKB Provinsi Kepulauan Bangka Belitung saat acara pendampingan anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ke Desa Penyamun dalam rangka Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak, Jumat (15/1/2022).

Hadir pada kesempatan ini, Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Herman Suhadi, S.sos beserta sekretaris komisi 4 dan anggota serta Kades Penyamun Rochani. SPd. Aud.

Ketua DPRD Herman Suhadi sangat mendukung program ini. Sebagaimana diketahui, Desa Penyamun telah ditetapkan Kementerian PPA sebagai desa ramah perempuan dan peduli anak.

Menurut Asyraf, di desa ramah perempuan dan anak ada upaya-upaya khusus untuk
menghentikan kekerasan terhadap perempuan dan anak, mengembangkan solusi untuk mengurangi pekerja anak dan melakukan upaya khusus untuk pencegahan perkawinan anak.

Selanjutnya diharapkan terbangunnya kesetaraan gender dalam keluarga, terwujudnya pengasuhan anak yang sesuai dengan perkembangan anak , meningkatnya kemampuan anak dan perempuan untuk mengartikulasikan kepentingannya dalam kegiatan desa serta terbangunnya norma sosial yang mendukung penghapusan kekerasan berbasis gender.

Terdapat relawan Sahabat Perempuan dan Anak atau SAPA dalam program desa ramah perempuan dan anak. Asyraf menambahkan, relawan SAPA ini merupakan orang-orang yang memiliki kepedulian dan menyatakaan kesediaan untuk melakukan perubahan sosial dalam rangka mewujudkan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di desa.

Sangat diperlukan peran serta dari pemerintah desa dalam menyukseskan program ini. Beberapa peran tersebut di antaranya, memfasilitasi terbentuknya Tim Relawan SAPA dan akses mereka terhadap pengembangan kapasitas. Selain itu, menyediakan konsultasi dukungan legalitas/ pengesahan (SK) Tim Relawan SAPA.

“Pemerintah desa juga diharapkan bisa ikut mensosialisasi SAPA, mendukung pengembangan jaringan kerja SAPA dan memberikan dukungan sarana dan prasarana desa untuk kegiatan SAPA,” harapnya..(red)

 

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *