Foto Ilustrasi
Sinjai, Deteksi Pos – Polisi menangkap lima orang wanita dan satu pria saat menggerebek salah satu hotel di Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan. Lima wanita itu diduga PSK dan pria tersebut merupakan pria hidung belang.
Penangkapan dilakukan pada Jumat (17/12/21) malam. Kelima wanita itu diduga menjajakan prostitusi online. Mereka diduga membuka layanan open BO (istilah prostitusi online) dengan menggunakan aplikasi MiChat.
“Kelima wanita ini diduga pelaku prostitusi online lintas kabupaten. Jadi mereka berasal dari beberapa daerah. Kami saat ini amankan dulu,” kata Kasat Reskrim Polres Sinjai Iptu Abustam kepada wartawan, Sabtu (18/12/2021).
Kelima wanita yang ditangkap itu berinisial NA (22), JS (18), IP (23), AP (27), HR (24), dan pria diduga pelanggan prostitusi yang ditangkap ialah AN (41).
Abustam mengatakan wanita yang diamankan memasang tarif Rp 400 ribu sekali kencan. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa kondom dan ponsel dari TKP.
“Saat penggerebekan, kami ikut mengamankan satu pak kondom, tiga unit HP, dan uang tunai senilai Rp 300 ribu juga kami amankan sebagai barang bukti,” ujar Abustam.
Keenam orang itu masih diperiksa di Polres Sinjai. Proses penyelidikan masih dilakukan.
“Saat ini, para pelaku kami amankan di Mapolres Sinjai untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Yang pastinya, kami masih melakukan pengembangan dan pendalaman terhadap terduga pelaku ini,” tuturnya..(**)