Bupati Bangka, Terima Sertifikat Dari BPN Atas Lahan Pemkab Bangka

Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kabupaten Bangka,Rismy Wira Madonna Menyerahkan Sertifikat Dari BPN Kepada Bupati Bangka, Mulkan, SH, MH.

BANGKA, Deteksi – Bupati Bangka menerima penyerahan Sertifikat dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bangka melalui Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Dinperkpp) Kabupaten Bangka terhadap aset milik Pemkab Bangka yang dilaksanakan di rumdin Bupati Bangka, Senin (8/11).

Selain Bupati Bangka, hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Dinas Dinperkpp Kabupaten Bangka, Rismy Wira Madonna, Sekda Bangka, Andi Hudirman, Perwakilan BPN Kabupaten Bangka, Perwakilan Kepala OPD Pemkab Bangka, Kabid dan Kasi di lingkungan Pemkab Bangka.

Menurut, Kepala Dinas Dinperkpp Kabupaten Bangka, Rismy Wira Madonna menjelaskan bahwa lahan yang dilakukan serah-terima pada hari ini merupakan aset milik Pemkab Bangka, hanya saja dirubah untuk peruntukkannya saja.

“Sebelum aset milik Pemkab Bangka itu dibuat sertifikat, kita harus tau untuk diperuntukkan untuk apa, kami dari dinas Perkim ini melalui bidang pertahanan tersebut melakukan sertifikasi untuk aset Pemkab Bangka. Dan dari dinas perindustrian dan perdagangan itu memang ada pembangunan industri lada untuk tahun 2022 nanti. Kami dalam rangka penyiapan lahan saja dan Informasinya dari pemerintah pusat itu untuk pembangunan harus clear on clear,” terang Rismy.

Ia melanjutkan, Dengan waktu yang terbatas selama kurang lebih satu bulan, maka proses untuk pembuatan sertifikat tanah itu dapat terselesaikan oleh pihak BPN Kabupaten Bangka. Dan menurutnya proses kali ini adalah yang tercepat dalam pembuatan sertifikat.

“Kami sangat apresiasi sekali terhadap pihak BPN Kabupaten Bangka karena mereka sangat mendukung kita dari Pemkab Bangka dalam mempercepat proses pembuatan sertifikat secara cepat. Untuk luasan lahan milik Pemkab Bangka itu sekitar 6000 meter persegi yang ada di kawasan industri Jelitik Sungailiat,” jelasnya.

Sementara itu, Bupati Bangka Mulkan, SH, MH saat menyampaikan keterangannya mengatakan bahwa pada hari ini ada penyerahan Sertifikat dari BPN melalui Dinperkpp terhadap aset yang akan digunakan untuk peruntukkan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bangka melalui program pusat sebesar 16 milyar rupiah.

“Sehingga kita dari pemerintah daerah harus mempersiapkan lahan kita yang ada di kawasan industri Jelitik, Sungailiat. Nanti di sanalah akan ada tempat kegiatan untuk pusat kuliner kita yang ada di Kabupaten Bangka. Untuk persiapan lahan tersebut harus mempunyai legalitas yang jelas seperti sertifikat tanah yang hari ini kita terima dari BPN,” Ungkap Mulkan, SH, MH.

Ia menambahkan, bahwa tahun 2022 nanti melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bangka akan mendapatkan dana dari pemerintah pusat sebesar 16 milyar rupiah untuk pembangunan pusat kuliner dan perdagangan di kawasan Kabupaten Bangka.

“Kita apresiasi terhadap ATR/BPN yang telah membantu kita dalam mempercepat proses pembuatan sertifikat tanah milik Pemkab Bangka. dan nantinya kita akan mendapatkan bantuan dana dari pusat sebesar 16 milyar rupiah untuk pusat kuliner kita dan pusat perdagangan kita yang akan kita bangun di kawasan industri Jelitik Sungailiat, Kabupaten Bangka,” Kata Bupati Bangka.

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *