Politisi Golkar Marsidi Satar Gelar Reses Di Kecamatan Tukak Sadai, Toboali  

H.Marsidi Satar, SH Anggota DPRD Babel ( Foto : Istimewa)

Toboali, Deteksi Pos – H. Marsidi Satar, SH Anggota DPRD Babel Daerah Pemilihan (DAPIL) Bangka Selatan melaksanakan kegiatan Reses bertempat di Kantor Camat Tukak Sadai Kab. Basel, Rabu 13/10/2021.

Turut hadir dalam acara ini Camat Tukak Sadai Siswa Miharja, SH.,M.Si beserta Kepala Desa, BPD, Gapoktan, Tokoh Masyarakat sekecamatan Tukak Sadai.

Dihadapan peserta yg hadir H. Marsidi Satar, SH, menyampaikan bahwa Reses merupakan masa istirahat sidang DPRD tetapi melakukan penyerapan aspirasi masyarakat di daerah pemilihan masing- masing

“Dalam kesempatan ini dipersilahkan kepada bapak/ibu untuk menyampaikan usulan atau masukan kepada kami, apa yang menjadikan kebutuhan atau permasalahan yang ada di masyarakat Kecamatan Tukak Sadai,” kata Marsidi.

Berbagai aspirasi yang disampaikan warga Kecamatan Tukak sadai, Selain permasalahan pertambangan timah, dana Reboisasi maupun CSR tak luput juga dipertanyakan masyarakat terkait pembuatan jalan desa, jalan persawahan, bantuan mesin peralatan, pembuatan siring serta bantuan masjid Attaqwa.

Sucipto salah satu peserta, mempertanyakan terkait dana reboisasi yang berdasarkan perundang-undangan bahwa 40% dana reboisasi dikembaikan ke daerah yg terkena dampak, tetapi di desa Tiram tidak mendapatkan dana tersebut.

Sementara itu, Kepala Desa Tiram juga mempertanyakan permasalahan tambang terkait dana CSR Perusahaan Tambang yang mana belum adanya kontribusi bagi desa Tiram

“Terkait dana CSR Perusahaan Tambang, apakah kami diperbolehkan membuat Peraturan Desa (Perdes) untuk memungut keuntungan dari hasil produksi perusahaan tambang,” Tanya Kades Tiram

Menanggapi usulan dan permasalahan yang dihadapi masyarakat, Politisi Partai Golkar ini akan menindaklanjuti sesuai kewenangan, apabila ada kewenangan Provinsi, DPRD Babel akan menyampaikannya kepada Pemprov Bangka Belitung dan siap mengawal proposal yang disampaikan dan apabila kewenangan ada di Pemkab. Bangka Selatan, DPRD Babel akan berkoordinasi dengan Pemkab setempat.

“Untuk perizinan usaha tambang, usaha tambak, pihak eksekutif sebagai pemberi izin harus benar benar dalam hal pemberian izin agar tidak menyalahi aturan perundang-undangan sehingga ada kontribusi untuk daerah,” tambahnya

Di bidang pendidikan masyarakat Tukak Sadai mengeluhkan sistim penerimaan murid baru yang menggunakan sistim zonasi, agar sistim ini dilaksanakan dengan sebenar-sebenarnya jangan ada penyimpangan dan masyarakat mengharapkan adanya penambahan sekolah setingkat SMA di Kecamatan Tukak Sadai

“Untuk sistim penerimaan murid baru yang memakai sistim Zonasi dan penambahan sekolah setingkat SMA kita akan berkoordinasi dengan Pemprov. Kep. Bangka Belitung melalui Dinas Pendidikan Prov. Kep. Babel,” jawab Marsidi

Mengakhiri Reses H. Marsidi Satar, SH dan Camat Tukak Sadai Siswa Miharja, SH.,M.Si mengharapkan kerjasama semua lapisan masyarakat untuk berperan aktif memberi usulan dan masukan dalam membangun dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Tukak Sadai..(red)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *